Berita Sarolangun
Sedang Beristirahat di Rumah, Pelaku Curanmor di Pauh Sarolangun Dibekuk Dini Hari
Berita Sarolangun-Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Revo yakni AD (22), pemuda Desa Laman Sigatal, Kecamatan Pauh
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Revo yakni AD (22), pemuda Desa Laman Sigatal, Kecamatan Pauh, Sarolangun, Jambi.
Unit Reskrim Polsek Pauh, mengamankan pria tersebut di kediamannya, saat pelaku sedang hendak istirahat pada Jum'at (10/9/2021), dini hari 02.30 WIB.
Kapolsek Pauh AKP Maskat Maulana membeberkan, anggotanya membekuk AD (22), pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo Milik Zainuddin.
"Unit Reskrim Polsek Pauh mendapat informasi bahwa salah satu pelaku curanmor sedang berada di rumahnya. Mendapat informasi tersebut, kita langsung berangkat ke rumah pelaku ditemukan pelaku sedang istirahat berbaring," ungkap Kapolsek, Selasa (14/9/2021).
Lanjutnya, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan mengembangkan pelaku serta senjata tajam jenis keris dan beberapa barang bukti lainnya, dibawa ke Polsek Pauh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian tersebut bermula saat Zainuddin melaporkan atas hilangnya sepeda motor miliknya pada 30 Juli lalu.
Saat itu, dirinya meletakkan sepeda motor di belakang rumah pukul 23:00 WIB, sekira pukul 00.30 WIB, ia keluar rumah dan melihat sepeda motor yang dia parkirkan sebelumnya sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut Zainuddin langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan kini pelaku telah berhasil dibekuk.
Untuk itu, polisi bilang pelaku terancam Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu curanmor.
"Sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 363 Ayat (1) Ke- 4 KUHPidana dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," jelasnya.
(Tribunjambi/rifani halim)