PPKM Jambi
Kota Jambi Tak Disebut di 6 Kota/Kabupaten Luar Jawa-Bali Yang Tetap PPKM Level 4
Pemerintah mengumumkan masih ada 6 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 4. Apakah Kota Jambi masih PPKM Level 4?
TRIBUNJAMBI.COM - Masih ada 6 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang masih berstatus PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan hal itu dalam konferensi persnya, Senin (13/9/2021).
Tidak ada nama Kota Jambi dalam daerah yang masih berstatus PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali.
Airlangga Hartarto menjelaskan, ada 6 kabupaten/kota luar Pulau Jawa-Bali yang masih berstatus PPKM Level 4.
"Ada enam kabupaten/kota lainnya tetap di level empat yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kota Baru, Palangkaraya dan Palu," katanya.
Airlanga Hartarto bilang, ada penurunan level penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.
Di mana, dua provinsi yang sebelumnya berstatus PPKM Level 4, turun menjadi Level 2.
"Secara provinsi terjadi penurunan dari level empat yaitu dua provinsi, tidak ada yang di level empat. Level tiga dari 22 provinsi menjadi 16 (provinsi) dan di level dua menjadi 11, dari tiga menjadi 11 provinsi," kata Airlangga Hartarto.
Menurutnya, walau tidak ada lagi provinsi yang berstatus Level 4, masih ada 23 wilayah kabupaten/kota yang berstatus Level 4.
Dikatakan Airlanggar Hartarto, penerapan status level itu diharapkan dapat membuat kewaspadaan masyarakat hingga pemerintah terus ditingkatkan.
"Beberapa hal yang perlu diperbaiki agar penurunan level ataupun tingkat kasus ini masih bisa dijaga," ujarnya.
Dijelaskan Airlangga Hartarto, ada 17 kabupaten/kota yang telah telah mengalmi perbaikan, yaitu 16 kabupaten/kota turun dari Level 4 menjadi Level 3.
Sementara satu kabupaten/kota turun ke level dua.
Ia bilang, walau status levelnya telah turun, dalam penerapan PPKM-nya ke-17 kabupaten/kota itu masih berstatus Level 4.
Sebab, jumlah vaksinasi Covid-19 di wilayah mereka yang belum mencapai 20 persen.