Terduga Teroris

Karyawan PT Kimia Farma Ditangkap Densus 88, Perusahaan Langsung Beri Sanksi

Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini terduga teroris yang ditangkap adalah karyawan PT Kimia Farma

Editor: Rahimin
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Ilustrasi - Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris. Karyawan PT Kimia Farma Ditangkap Densus 88, Perusahaan Langsung Beri Sanksi 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, di Bekasi Utara, Jumat (10/9/2021) lalu

Belakangan diketahui kalau satu orang terduga teroris itu adalah karyawan PT Kimia Farma Tbk.

Pihak PT Kimia Farma membenarkan jika salah satu karyawannya sempat diamankan Densus 88 karena diduga terlibat aksi terorisme.

Menurut Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo karyawan tersebut telah dijatuhi sanksi.

Verdi Budidarmo menjelaskan,satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang diamankan Densus 88 adalah karyawannya.

"Hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," katanya dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).

Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun.

Termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.

Dikatakan Verdi Budidarmo, perusahaan langsung melakukan penelurusan untuk memastikan informasi tersebut.

Soalnya, hasil penelurusan diketahui memang satu terduga teroris tersebut merupakan karyawan Kimia Farma.

"Karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September," katanya.

Menurutnya, jika karyawan itu terbukti bersalah secara hukum maka dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.

Jika karyawan itu tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

“Kimia Farma mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan. Serta mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kimia Farma Skorsing Karyawannya yang Diduga Terlibat Aksi Terorisme

Baca juga: Senior Jemaah Islamiyah Ditangkap Densus 88, Pengamat Khawatir Ada Serangan Balasan

Baca juga: Terduga Teroris di Petamburan Ternyata Anggota Organisasi Terlarang, Densus 88 Tangkap 3 Orang

Baca juga: Terduga Teroris di Petamburan Ternyata Anggota Organisasi Terlarang, Densus 88 Tangkap 3 Orang

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved