Berita Sarolangun
Dishub Sarolangun Mengaku Belum Pernah Terima Surat dari Satlantas Terkait Kendala Lampu Merah
Berita Sarolangun-Keluhan terhadap permasalahan di simpang lampu merah Pasar Atas Sarolangun, mendapat tanggapan dinas perhubungan.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Keluhan terhadap permasalahan di simpang lampu merah Pasar Atas Sarolangun, mendapat tanggapan dinas perhubungan.
Dishub membantah adanya surat masuk dari satuan lantas Polres Sarolangun.
Padahal, Kasat lantas Polres Sarolangun AKP Jalil Sidabutar kemarin menyebutkan, pihaknya menyurati tiga instansi perihal kendala yang terjadi di simpang tersebut, yakni tak adanya RHK, lampu merah yang error serta pepohonan yang melindungi lampu merah.
Namun, berbeda dengan ungkapan dari Kasi Sapras Dinas Perhubungan Janatul Firdaus.
Ia mengatakan, seharusnya pihak Lantas mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan. Lanjutnya, pihak Dishub meneruskan ke pihak provinsi.
"Setiap tahunnya ada kegiatan itu, namun kadang terbentur dengan daerah lain. Sehingga kita belum dapat, ajukan saja permohonannya nanti kita sampaikan ke pihak balai di provinsi," Katanya. Senin (13/9/2021).
Perihal surat, pihaknya belum menerima surat yang masuk terkait persoalan markah jalan.
"Kita belum menerima suratnya, kalau ada tentu akan kita sampaikan ke pihak balai. Karena nanti akan dilampirkan surat dari Lantas, biasanya cepat diproses," ujarnya.
Ia menambahkan, Dishub hanya memfasilitasi, jika ada keperluan terkait persoalan tersebut.
Diakuinya pihak tidak memiliki wewenang penuh, pasalnya pihak balai provinsi yang punya kewenangan.
"Kita hanya memfasilitasi saja," tutupnya.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Sarolangun Bergejolak, Pedagang Imbau Pemerintah Lakukan Pengawasan
Baca juga: Tak Ada Marka Hingga Pohon Tutupi Lampu Merah Pasar Atas, Ini Kata Kasat Lantas Polres Sarolangun