Komnas HAM Temukan Bukti Penggunaan Arus Listrik Tak Wajar dalam Sel Lapas Tangerang
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mencatat ada persoalan masuknya penggunaan arus listrik dalam sel di Lapas Tangerang yang terbakar, Rabu (8/9/2021)
Menurut dia, wewenang tersebut dimiliki oleh pihak kepolisian yang akan mengungkap hasil investigasi penyebab kebakaran.
Ia pun mengatakan semua harus menunggu pihak kepolisian mengungkap terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kita harus nunggu polisi, karena polisi punya scientific criminal investigation," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu adalah persoalan instalasi listrik.
"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna dalam konferensi pers di tempat kejadian, Rabu.