Komnas HAM Temukan Bukti Penggunaan Arus Listrik Tak Wajar dalam Sel Lapas Tangerang

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mencatat ada persoalan masuknya penggunaan arus listrik dalam sel di Lapas Tangerang yang terbakar, Rabu (8/9/2021)

Editor: Teguh Suprayitno
Kompas TV/Ant
Kondisi Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar. Jumlah korban jiwa kini mencapai 45 orang. 

Menurut dia, wewenang tersebut dimiliki oleh pihak kepolisian yang akan mengungkap hasil investigasi penyebab kebakaran.

Ia pun mengatakan semua harus menunggu pihak kepolisian mengungkap terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Kita harus nunggu polisi, karena polisi punya scientific criminal investigation," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu adalah persoalan instalasi listrik.

"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna dalam konferensi pers di tempat kejadian, Rabu.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved