Tes CPNS
Kementrian LH Gelar Tes SKD CPNS di Jambi, Peserta Positif Covid-19 Ikut Ujian Susulan
Saat ini dillakukan tes seleksi kompetensi dasar CPNS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tes dilaksanakan di kantor UPT BKN Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Minggu (12/9/2021).
Tes dilaksanakan di Kantor UPT BKN Provinsi Jambi dengan dibagi tiga sesi.
Tes juga menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.
Sesi pertama dimulai regitrasi pukul 06.30 WIB diikuti 90 peserta. Untuk sesi kedua pada pukul 09.30 diikuti 90 peserta.
Sesi ketiga pada pukul 12.30 dan diikuti 90 peserta. Total jumlah keseluruhan yang ikut tes 270 orang.
Kepala UPT Afriltoni mengatakan, untuk pasing grade masih tetap sama untuk tes intelegensia umum (TIU) 80, tes wawasan kebangsaan (TWK) 65, tes karateristik pribadi(TKP) 170.
Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Sementara, untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
"Untuk hasil ujian langsung bisa dilihat di layar besar atau tempat menunggu peserta ujian, satu sama lain bisa saling melihat," katanya.
Menurut Keterangan dari Ketua Panitia CPNS Provinsi Jambi Zamril mengatakan, peserta yang terpapar Covid-19 segara melapor ke dinas terkait.
Setelah itu, dinas terkait melaporkan ke BKN untuk dijadwalkan ulang tes CPNS.
Lanjut kata Zamril, bagi peserta yang belum memiliki antigen bisa melakukan di pintu masuk gerbang UPT BKN Provinsi Jambi.
"Sampai hari ini belum ada yang melapor kalau ada peserta CPNS KLHK yg terpapar Covid-19," pungkasnya.
(Tribunjambi.com/Sopianto)
Baca juga: Benarkah Tes CPNS 2021 Harus Membawa Bukti Swab Antigen?
Baca juga: Bocoran Materi Tes CPNS 2021 TWK, TIU dan TKP Lengkap Jadwal SKD
Baca juga: Materi Tes CPNS 2021 Tes Wawasan Kebangsaan Sesuai Permenpan RB No 27 Tahun 2021