Singgung Profesi Wartawan, Akun Warga Bungo Ini Terancam dipolisikan, Ketua PWB Angkat Bicara

Dia mengomentari link berita yang memberitakan masalah ketua DPRD lari lewat pintu rahasia ketika hendak ditemui wartawan

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/hendro herlambang
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Diduga lecehkan profesi wartawan, satu akun Facebook warganet terancam dilaporkan ke Polisi.

Diketahui Akun warganet atasnama Ahmad Rezpacktor itu berkomentar disebuah group Facebook.

Dia mengomentari link berita yang memberitakan masalah ketua DPRD lari lewat pintu rahasia ketika hendak ditemui wartawan.

Dalam postingan itu pemilik akun yang diketahui tinggal Kuamang Kuning Kabupaten Bungo itu menulis jika wartawan yang bertemu ketua DPRD tersebut hanya ingin cari makan dan minta-minta duit.

Adapun komentar akun tersebut sebagai berikut.

"Wartawan cari makan... Asal klian tw ngapa pejabat mlz nemuin wartawan kena wartawan rata2 nemuin tu minta duit klo gk dksh ea gni nyari2 kslhan pjbat... Basi bngt Lo... Cb bhs tu peti bnyk di bngo... Cari mkan lu ndro. " tulis akun Ahmad Rezpacktor, Minggu (5/9)

Baca juga: Apresiasi Konsumen Honda, Sinsen Gelar Dinner Loyal Customer

Baca juga: Satu Unit Rumah Warga Sungai Bahar, Jambi Ludes Dilahap si Jago Merah, Ini Penyebabnya

Baca juga: Nurlailis Lakukan Gerakan Donasi Masker Transparan, Sadari Dampak Pandemi Bagi Tuna Rungu Jambi

Komentar tersebut langsung di screenshot dan dikirim kebeberapa group WhatsApp awak media di Bungo.

Dalam obrolan group WhatsApp tersebut, banyak awak media yang kesal karena ucapan dari akun tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB) Azroni juga ikut kesal, pasalnya komentar tersebut sudah melukai perasaan wartawan.

"Jika ada persoalan dengan oknum wartawan, silahkan permasalahan oknum tersebut. Jangan semu wartawan disamakan," kata Azroni, Minggu (5/9).

Azroni menyebut jika komentar akun tersebut sudah berlebihan. Jika dalam 1x24 jam pemilik akun tersebut tidak meminta maaf atau tidak memberikan klarifikasi, maka mereka akan melaporkan akun itu ke Polres Bungo.

"Kita beri waktu 1x24 jam. Jika tidak, maka berurusan dengan pihak berwajib," ungkapnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh ketua DPW JOIN, Zakaria. Menurut dia, dirinya akan mencari tau siapa pemilik akun tersebut dan akan menanyakan apa maksud dari komentar tersebut.

Komentar warganet
Komentar warganet (ist)

"Ini sudah pelecehan terhadap profesi wartawan. Kita harus bertindak," kata Zakaria.

Pria yang akrab disapa Bang Jek ini menyebut jika tindakan yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut sudah diluar batas. Jika memang ada masalah dengan oknum, maka sebutkan siapa oknum tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved