Bupati Muarojambi Masnah Busro Peringatkan Calon Peserta Lelang Sekda Muarojambi Wajib Sudah Vaksin
Untuk diketahui, lelang jabatan Sekda Muarojambi sudah berjalan dan sedang berlangsung pemeriksaan berkas pencalonan di BKD Kabupaten Muarojambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Bupati Muarojambi Masnah Busro Peringatkan Calon Peserta Lelang Sekda Muarojambi Wajib Sudah Vaksin
TRIBUNJAMBI.COM - Sertifikat vaksin Covid-19, tidak hanya di jadikan syarat untuk masyarakat Kabupaten Muarojambi untuk mengadakan kegiatan keramaian.
Namun, Bupati Muarojambi Masnah Busro juga menyebutkan, sertifikat vaksin itu juga akan diberlakukan kepada calon peserta yang mengikuti lelang jabatan Sekda Muarojambi.
Bupati Masnah menyampaikan, kepada peserta yang mengikuti lelang jabatan Sekda Muarojambi tahun 2021 ini wajib di vaksin.
"Kalau ada yang tidak vaksin tidak diloloskan, karena itu salah satu syaratnya, " Kata Bupati Masnah.
Untuk diketahui, lelang jabatan Sekda Muarojambi sudah berjalan dan sedang berlangsung pemeriksaan berkas pencalonan di BKD Kabupaten Muarojambi.
Baca juga: Mulai Terapkan Belajar Tatap Muka, Disdik Kerinci Lakukan Evaluasi Setiap Minggu
Baca juga: Resmob Polda Jambi dan Polresta Jambi Tangkap 4 Orang Diduga Kelompok Geng Motor
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Laptop di Jambi Selatan
Dalam lelang jabatan Sekda Muarojambi itu diikuti enam orang kepala dinas yang berkerja di pemerintahan Kabupaten Muarojambi dan satu peserta dari Kabupaten Batanghari.
Masing-masing calon peserta yang mengikuti lelang jabatan Sekda Muarojambi itu diantaranya.
Inspektorat Kabupaten Muarojambi Budi Hartono, BPPRD Fathurrahman, Disbunnak Nur Subiantoro, Disparpora Riduwan, PMD Raden Najmi, Kominfo Fauzi Darwas, serta Kepala Dinas Perhubungan dari Kabupaten Batanghari Aminullah.