Resmob Polda Jambi dan Polresta Jambi Tangkap 4 Orang Diduga Kelompok Geng Motor
Tidak hanya itu, kata Kaswandi, selain amankan empat pelaku, pihaknya juga turut amankan barang bukti lainnya, yakni, dua bilah sajam jenis parang
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM - Tim Gabungan Resmob Polda Jambi danTim Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus empat orang diduga sebagai anggota geng motor, pada Minggu (5/9/2021) pukul 02.30 WIB.
Keempat pelaku, yakni, Muhammad Rizky (18), Herick (22), AP (17), serta FJ seorang pelajar usia 17 tahun. Mereka ditangkap di Kawasan Simpang Surya, Handil, Jelutung Kota Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, penangkapan tersebut, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan sejumlah orang diduga geng motor tersebut.
Namun, dengan sigap petugas langsung bergerak dan mengepung para komplotan orang yang membawa senjata tajam tersebut.
"Sempat ada kejar-kejaran dengan petugas, hingga akhirnya kita amankan empat orang pelaku, yang diduga sebagai anggota geng motor," kata Kaswandi, Minggu (5/9/2021).
Tidak hanya itu, kata Kaswandi, selain amankan empat pelaku, pihaknya juga turut amankan barang bukti lainnya, yakni, dua bilah sajam jenis parang, delapan unit sepeda motor.
"saat ini semua pelaku itu diserahkan ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kaswandi.
Baca juga: Masnah Busro Bakal Berlakukan Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Adakan Kegiatan Keramaian
Baca juga: Antusias Warga Kota Jambi untuk Vaksin Terus Meningkat, Ini Datanya
Baca juga: Pemkot Jambi Sediakan 5000 Dosis untuk Vaksinasi Covid-19 Massal Selama 4 Hari