Kota Jambi Kini Punya Juru Sembelih Halal
Kota Jambi sekarang memiliki juru sembelih hewan. Saat ini sebanyak 20 jagal atau juru sembelih yang dikukuhkan tahun 2021-2026.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Jambi sudah masuk satu tahun berjalan, kini Kota Jambi juga miliki Juleha, Jumat (4/9/2021).
Pergerakan Juleha juga bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Saat ini sebanyak 20 jagal atau juru sembelih yang dikukuhkan tahun 2021-2026.
Jasrul, merupakan Ketua pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juleha Kota Jambi.
Lebih lanjut, Maulana, Wakil Wali Kota Jambi berujar tugas utamanya dalam rangka syi'ar Islam.
"Dan rumah potong hewan (RPH) perlu mengadakan pemotongan yang syariah," jelasnya.
Karena dalam salah satu tugasnya yaitu memuliakan hewan dengan cara penyembelihan yang baik.
"Dengan cara penyembelihan yang benar membuat rasa nyeri pada hewan yang rendah," kata dia.
Ia menginginkan adanya peningkatan kapasitas masyarakat dalan menyembelih hewan.
Sehingga diperlukan adanya edukasi pada masyarakat melalui pelatihan.
Ia mengatakan Pemkot Jambi siap mendukung adanya peningkatan kapasitas pada masyarakat melalui berbagai program edukasi.
Baca juga: Juru Sembelih Halal Wilayah Jambi Hadir Edukasi Penyembelihan Hewan Sesuai Syariat Islam
Baca juga: Juru Sembelih Ikut Pelatihan Guna Pendistribusian Hewan yang Baik
Baca juga: Rayakan Idul Adha 2021, Polres Muarojambi Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban