Berita Kota Jambi
Juru Sembelih akan Kerjasama dengan Pasar untuk Edukasi Penyembelihan Menurut Syariat Islam
Jasrul, Ketua DPD Juleha Kota Jambi mengatakan bahwa bukan hanya bekerjasama dengan pengurus masjid, bahkan juga akan bekerjasama dengan dinas (pengel
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Jambi telah dikukuhkan, Sabtu (4/9/2021).
Jasrul, Ketua DPD Juleha Kota Jambi mengatakan bahwa bukan hanya bekerjasama dengan pengurus masjid, bahkan juga akan bekerjasama dengan dinas (pengelola) pasar.
"Karena kita tahu selama ini penyembelihan hewan dengan mesin, dan itu sangat tidak halal menurut syariat," jelasnya.
Kemudian Juleha Kota Jambi yang beranggotakan 24 orang ini, akan membuat program kerja terlebih dahulu.
Bahkan mungkin tingkat kecamatan, hingga kelurahan diadakan pengurus Juleha.
Sehingga dapat bekerjasama dengan pengurus masjid untuk penyembelihan halal.
Namun yang jelas apabila rapat kerja, akan berkomunikasi dengan Pemkot Jambi terutama dengan mitra-mitra yang bersangkutan.
Yaitu dengan Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Kesra, dan pengelola pasar.
Terpisah, Maulana, Wakil Wali Kota Jambi mengatakan bahwa Pemkot siap dukung kegiatan Juleha.
"Kita butuh mengedukasi bagaimana cara penyembelihan hewan yang baik," kata dia.
Baca juga: Kota Jambi Kini Punya Juru Sembelih Halal
Baca juga: Juru Sembelih Halal Wilayah Jambi Hadir Edukasi Penyembelihan Hewan Sesuai Syariat Islam
Baca juga: Puluhan Juru Sembelih Ikuti Pelatihan di Masjid Nurussaadah Kota Jambi