Berita Selebritis

Polisi Sebut Coki Pardede Konsumsi Narkoba Jenis Sabu dengan Cara Tak Lazim: Tidak Dibakar

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan kalau Coki Pardede ini mengonsumsi sabu dengan cara yang tidak lazim.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Coki Pardede ditangkap polisi 

TRIBUNJAMBI.COM - Komika Reza Pardede Ditangkap oleh Polres Metro pada Rabu (1/9/2021) malam.

Dirinya terbukti mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu.

Bahkan, Coki Pardede itu masih dalam pengaruh narkotika jenis sabu saat diciduk polisi.

Ia ditangkap di rumahnya dibilangan Klaster Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan kalau Coki Pardede ini mengonsumsi sabu dengan cara yang tidak lazim.

"Dia pakai cara yang tidak lazim ya, pakai metode suntikan tidak dibakar," jelas Pratomo saat dihubungi, Kamis (2/9/2021) malam.

Hal tersebut diungkapnya saat menginterogasi Coki dan menemukan sejumlah alat suntik di kamarnya.

sang komika Coki Pardede mengaku kalau sabu itu dicairkan terlebih dahulu dan dimasukan ke pembuluh darah menggunakan jaruk suntik.

Baca juga: Video Coki Pardede Dianggap Keceplosan Saat Berbincang dengan Dua Polwan

Baca juga: Ekspresi Coki Pardede Saat Digrebek Polisi: Enggak Akan Aku Ilangin

Menurut pengakuannya, Coki pardede gunakan barang haram tersebut untuk mengatasi demam panggungnya.

"Dia (Coki Pardede) sudah kecanduan, dia mau coba-coba, lama-lama kecanduan. Jadi gini, dia pertamanya itu nyoba untuk bisa tampil percaya diri di depan publik," terang Pratomo.

Coki Pardede Dianggap Keceplosan

Sebelumnya, Video Coki Pardede Viral, saat dirinya dianggap keceplosan saat berbincang dengan dua polwan.

Kala itu, Coki Pardede dan Rekannya Muslim tengah mengundang dua polwan dan membicarakan narkoba.

Namun, saat ditengah pembahasan narkona jenis Sabu, Coki Pardede tetiba mengetahui bahwa narkoba jenis sabu panas jika terkena Kulit.

Sontak Pengetahuan Coki Pardede itu pun di sahut dengan dua polwan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved