Berita Batanghari
Bupati Batanghari Fadhil Arief Tegas Lakukan Pengendalian Covid-19 Agar Ekonomi Masyarakat Membaik
Berita Batanghari-Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief serius menghadapi pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak lama.
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief serius menghadapi pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak lama.
Bahkan ia menyatakan jangan sampai di tengah pandemi ini mematikan hajat hidup orang banyak.
Pelaku usaha jangan sampai menjerit selama terjadinya wabah corona.
"Kita sudah buat peraturan bupati selama PPKM sesuai levelnya, bagaimana hajatan, bagaimana hajat hidup mereka bisa tetap terselenggara dengan tetap selamat," kata Fadhil Arief kala menjadi pemateri webinar nasional PB HMI.
Menurutnya, Pemkab Batanghari berupaya mengendalikan supaya ekonomi tetap jalan berdasarkan dari zona desa-desa atau kelurahan yang ada dalam wilayah masing-masing namun tak bisa menghentikan kegiatan masyarakat.
Pemkab dulu kata dia pernah coba rem habis-habisan penanganan Covid-19 bidang kesehatan pada saat Idul Fitri.
Setelah Idul Fitri tidak boleh ada hajatan dan segala macam.
Keputusan ini ternyata membuat keadaan pelaku usaha bidang wedding organizer, sound sistem, dan pengusaha tenda menjerit.
"Ini satu bentuk contoh kecilnya. Kita tidak pernah melakukan pengetatan di Kabupaten Batanghari, tapi bagaimana melakukan pengendalian."
"Pasar-pasar tetap kita jaga supaya jangan terjadi kerumunan, tapi aktivitas tetap berlangsung," ujarnya.
Kehidupan selama pandemi Covid-19 harus tetap berjalan. Penanganan diri harus dilakukan, pengendalian harus dilakukan, tapi keadaan ekonomi juga harus lebih baik.
Tidak mungkin pemerintah membuat ekonomi menjadi hancur dengan penanganan kesehatan.
"Karena kalau mati karena Covid-19 menyakitkan, tapi lebih menyakitkan kalau matinya kelaparan," ucap Fadhil Arief.
Pemkab Batanghari mencoba memberikan stimulan terhadap pelaku UMKM meskipun anggaran tahun ini terbatas.
Besaran stimulan berupa uang Rp 2.5 juta per pelaku UMKM. Uang tersebut untuk membangkitkan usaha yang kena hantaman keras akibat pandemi pada 2020 dan awal 2021.