Berita Kriminal Jambi

Polda Jambi Tangkap Pria Pengedar Sabu di Kenali Besar Kota Jambi, 27 Paket Ikut Diamankan

Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap pengedar sabu di Kenali Besar Kota Jambi. Seorang pria bernama Nofriadi itu diamankan bersama 27 paket sabu.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat press rilis kasus pengedar sabu bersenjata api di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengungkap jaringan narkotika jenis sabu di Kota Jambi.

Kali ini, seorang laki-laki bernama Nofriadi (38), warga Jalan Pattimura, Kenali Besar, Alam Barajo, diringkus tim dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi.

Ia ditangkap tanpa perlawanan berarti, tepat pada Senin 23 Agustus lalu, lantaran nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Tidak tanggung-tanggung, dari pelaku, petugas berhasil amankan 27 paket sabu-sabu. Sebanyak 24 paket diantaranya paket ukuran kecil, sementara 3 paket lainnya, ukuran sedang.

Hasil pemeriksaan petugas, Nofriadi mengaku mendapat sabu-sabu tersebut, dari seseorang berinisial YP, yang saat ini dalam penyelidikan petugas.

Kemudian, Nofriadi mengaku ditelepon seseorang, untuk mengambil sabu di dekat sebuah tempat sampah, di Jalan Pattimura, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi.

Mendapat petunjuk tersebut, Nofriadi langsung menuju ke lokasi, dan mengambil sabu-sabu tersebut.

"Jadi, dia ini ditelepon seseorang yang tidak dia kenal, kemudian diarahkan untuk mengambil barang yang lokasinya sudah ditentukan," kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, pada Rabu (1/9/2021) pagi.

Kata Thomas, penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu tersebut, berawal dari informasi masyarakat, bahwa, pelaku akan melakukan transaksi.

Setelah mendapat informasi, petugas langsung bergerak, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pengakuan pelaku, kata Thomas, dalam penjualan satu kantong sabu-sabu, Nofriadi diupah sebesar Rp 3 juta.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda Jambi," tutup Thomas.

Baca juga: Ajak Kakak Kandung Jual Sabu, Anggi Warga Nipah Panjang Ditangkap Polda Jambi

Baca juga: Aksi Nekat Ayah dan Anak di Jaluko Demi Edar Sabu, Sulap Kawasaki KLX jadi Motor Polisi Sabhara

Baca juga: Polda Jambi Ringkus Dua Pengedar Sabu Jaringan Jambi, Senpi dan Amunisi Ikut Disita

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved