Anak Ahok Dipolisikan

Anak Ahok Dilaporkan ke Polisi Oleh Ayu Thalia, Nicholas Ancam Bakal Lapor Balik

Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi oleh Ayu Thalia atas tuduhan penganiayaan. Namun, Nicholas mengancam akan melaporkan balik Ayu

Editor: Rahimin
Instagram/nachoseann
Nicholas Sean Purnama. Anak Ahok Dilaporkan ke Polisi Oleh Ayu Thalia, Nicholas Ancam Bakal Lapor Balik 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita cantik, bernama Ayu Thalia melaporkan Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama ke polisi.

Nicholas Sean Purnama dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia.

Namun, Nicholas Sean Purnama membantah semua tuduhan Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Nicholas Sean Purnama merasa difitnah karena melakukan penganiyaan.

Nicholas Sean Purnama tidak terima dituduh Ayu Thalia yang mendorong dirinya dari mobil hingga jatuh dan terluka.

Untuk itu, Nicholas Sean Purnama akan lapor balik Ayu Thalia ke polisi.

Lewat kuasa hukumnya Ahmad Ramzy, Nicholas Sean Purnama merasa nama baiknya dan keluarga tercoreng akibat tuduhan Ayu Thalia itu.

Nicholas Sean Purnama memberi ltimatum Ayu Thalia segera meminta maaf kepadanya terutama keluarga besar Ahok, terkait tudingan penganiayaan.

Untuk diketahui, Nicholas Sean Purnama dilaporkan Ayu Thalia atas kasus penganiayaan yang terjadi Jumat 27 Agustus 2021 di sebuah showroom mobil di Kawasan Pluit, Jakarta Utara.

"Saya menyampaikan terkait berita beredar mengenai saya itu merupakan fitnah keji terhadap saya dan keluarga saya," kata Nicholas Sean Purnama seperti dibacakan Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Ahmad Ramzy bilang, kliennya tak takut dengan pelaporan yang dilakukan oleh Ayu Thalia.

Bahkan, Nicholas Sean Purnama menegaskan ia memiliki bukti kuat atas tudingan Ayu Thalia yang disebutnya fitnah.

"Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya punya bukti atas pernyataan saya ini," ujarnya.

Nicholas Sean Purnama juga memberi batas waktu pada Ayu untuk meminta maaf.

Jika Ayu Thalia dalam kurun waktu 24 jam tak meminta maaf, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf kepada saya dan keluarga. Jika dalam 24 jam tidak ada itikad baik minta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa masalah ini ke ranah hukum," tulis Nicholas Sean.

Ayu Thalia melaporkan dugaan penganiaayan yang dilakukan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Ayu Thalia mengaku dianiaya di Pluit, Jakarta Utara, 27 Agustus 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu Ayu Thalia diminta Nicholas Sean Purnamauntuk masuk ke dalam mobilnya. Namun, Ayu Thalia mendapat perlakuan tak baik hingga kakinya terluka.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan jika laporan atas inisial NSP masih diproses pihak kepolisian.

"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk kategori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kami tetapkan Pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidikan, belum masuk ke sidik," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Tak Minta Maaf, Nicholas akan Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi

Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Kasus Penganiayaan oleh Ayu Thalia

Baca juga: Ayu Thalia Pamer Kaki Penuh Luka Usai Laporkan Anak Ahok Pasal Penganiayaan

Baca juga: Ahok Turun Tangan Imbas Nicholas Sean Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan, Beri Perintah ke Pengacara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved