Berita Selebritis
Ahok Turun Tangan Imbas Nicholas Sean Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan, Beri Perintah ke Pengacara
Ahok akhirnya turun tangan menangani kasus yang menimpa Nicholas Sean usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh Ayu Thalia.
TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan antara Nicholas Sean dengan seorang wanita bernama Ayu Thalia membuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turun tangan.
Ya, Komisaris Utama Pertamina, Ahok memerintahkan pengacaranya untuk membantu menangani kasus pelaporan Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma.
Diketahui sebelumnya Nicholas Sean dilaporkan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan.
Dalam laporan itu Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan.
"Pak Ahok sendiri tanggapannya biasa saja. Saya hanya diminta untuk bantu tangani permasalahan anaknya."
Baca juga: Ayu Thalia Pamer Kaki Penuh Luka Usai Laporkan Anak Ahok Pasal Penganiayaan
Baca juga: Ucapan Denny Darko Saat Isu Lesti Kejora Hamil Duluan Sebelum Dinikahi Rizky Billar Disorot
Baca juga: Imbas Pose Pahanya Dipegang Arya Saloka, Amanda Manopo Stop Kerja Bareng, Nasib Ikatan Cinta?
"Sudah jelas bahwa klien saya mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, Selasa (31/8/2021).
Meski begitu, Ahok terus memantau perkembangan kasus ini. Ahmad sendiri sudah berkomunikasi dengan Sean dan memberikan perkembangan terbaru kasus itu kepada Ahok.
"Ya, sudah, saya juga diperintah Pak Ahok untuk komunikasi sama Sean. Semua perkembangan kasusnya saya informasikan ke ayahnya Sean," tuturnya.
Ahmad mengungkapkan, semua tuduhan bahwa Sean menganiaya Ayu Thalia tidak benar. Meski begitu, kejadian yang ditengarai akibat pertengkaran di kawasan Pluit pada Jumat (27/8/2021) kemarin ia benarkan.
"Soal kejadian yang dilaporkan memang benar terjadi di Pluit. Tapi gak ada tindak penganiayaan terhadap Ayu, kami bisa pastikan itu fitnah," tutur Ahmad.
Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara Kompol Rinaldo Aser mengkonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) yang dilayangkan Ayu Thalia.

Perempuan yang diketahui sebagai Selebgram dan bekerja di showroom mobil Prestige Cars milik pengusaha Rudi Salim itu membuat laporan pada Jumat (27/8/2021) malam akibat tindak penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi yang masuk dalam Pasal 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Rinaldo belum menjelaskan secara rinci terkait laporan yang tengah diselidiki itu. Ia hanya memastikan laporan itu masih diproses sambil menunggu perkembangan berikutnya.
"Proses sampai saat ini dilakukan penyelidikan. Saya juga baru tahu kalau terlapor itu putranya BTP setelah ramai diberitakan. Sementara itu dulu, ya," ucapnya.