Berita Kota Jambi
Jelang Pinjaman dari PT SMI Cair, Pemkot Jambi Juga Ajukan Pinjaman Dana PEN Rp 245 Miliar
Pemkot Jambi juga mengajukan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seiring dana pinjaman reguler cair. Pinjaman yang diajukan Rp 245 miliar
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi Ajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seiring dana pinjaman reguler cair.
Yaitu sebesar Rp 245 miliar yang diperuntukkan pembangunan jangka panjang fasilitas infrastruktur bagi masyarakat.
Poppy Nurul Isnaini Kabid Anggaran BPKAD Kota Jambi berujar pinjaman ini sebenarnya sudah masuk dalam rencana pinjaman reguler.
Pinjaman reguler dan PEN ini dicairkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Selasa (31/08/2021).
Pinjaman PEN ini proyeknya sama dengan pinjaman reguler.
Pemkot Jambi mengajukan pinjaman reguler yaitu untuk 9 kegiatan infrastruktur.
Antara lain RSUD Haji Abdurrahman Sayuti (HAS), Perumda Tirta Mayang, Pedestarian, Terminal Rawasari Kota Jambi.
"Itu cair melalui pinjaman daerah, yang totalnya Rp 140 miliar. Dan dana yang muka ini baru cair sekira 20 persen," jelasnya.
Sedangkan lima item selanjutnya, diajukan kembali melalui pinjaman PEN sebesar Rp 245 miliar.
Lima item pembangunan tersebut yaitu kawasan Wisata Danau Sipin, Gedung Parkir, Penataan Pedestarian, Pedestarian Utilitas Pasar, Gedung Serbaguna, dan Sport Center.
"Pinjaman PEN ini kan untuk memperbaiki perekonomian, sifatnya untuk membangun. Dan semua daerah kesulitan dari segi fiskal," jelas dia.
Selain kemampuan keuangan pusat, kemampuan keuangan daerah drop.
"Kami dipotong Dana Alokasi Umum (DAU), dana transfer, dana bagi hasil, dan itu semua berimbas pada pembangunan infrastruktur di semua wilayah," jelasnya.
Akhirnya, pinjaman PEN yang menurutnya tanpa melalui persetujuan DPRD inilah yang dipilih.
Karena cukup dengan pemberitahuan, yaitu disebutkan dalam UU Pasal 10 Ayat 5.