Cara Dadang Pengusaha Penggilingan Ikan di Kota Jambi Bertahan Selama PPKM

Usaha penggilingan ikan di Kota Jambi ikut terdampak akibat penyekatan selama PPKM Kota Jambi.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com / M Yon Rinaldi
Dadang Pemilik Penggilingan Ikan Asgar di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Penyekatan PPKM di Kota Jambi sepekan terakhir berdampak sangat besar terhadap pelaku UMKM  seperti usaha penggilingan ikan.

Dadang pemilik usaha penggilingan ikan Asgar mengaku omsetnya merosot hampir separuh selama penyekatan PPKM dilakukan di Kota Jambi.

Konsumennya umumnya pengusaha pempek dan tekwan di daerah pasar Jambi. Mereka banyak yang memilih meliburkan usahanya selama PPKM Level 4.

“Mereka pada libur, karena konsumen mereka juga libur,” ujarnya Minggu (29/8/2021).

Dadang pemilik penggilingan ikan Asgar hanya mengandalkan penjualan ke konsumen biasa saat ini.

Di waktu normal sebelum PPKM penjualanya bisa lebih dari 100 kg per hari.

Namun kini penjualanya hanya di bawah 40 kg per hari.

Selain konsumen yang tidak berjualan karena PPKM, Kondisi pasar yang sepi ikut mendukung penurunan omset pelaku UMKM ini.

“Sekarang masih jam 10 pagi, tapi pasar sudah sepi,” katanya.

Baca juga: Pemkot Jambi Punya Rencana Pengunjung Mal Wajib Bawa Bukti Vaksin Setelah PPKM Dihentikan

Baca juga: UMKM Jambi, Penggilingan Ikan Asgar Jadi Pilihan Pengusaha Kuliner di Kota Jambi

Baca juga: Kasus Kerumunan di Turnamen Voli Kota Jambi: Polisi akan Kembali Periksa Panitia Selasa Depan

( Tribunjambi.com / M Yon Rinaldi).

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved