Kecelakaan Maut di Batanghari

Bocah Tewas di Batanghari, Kondisi Rantau Puri Belum Kondusif, Polres Imbau Sopir Truk Batu Bara

Berita Batanghari-Akibat lakalantas, puluhan truk pembawa batu bara sedang diparkirkan sopirnya mulai dari bundaran Tapah Malenggang

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
MUSAWIRA/TRIBUNJAMBI
Akibat lakalantas, puluhan truk pembawa batu bara sedang diparkirkan sopirnya mulai dari bundaran Tapah Malenggang atau di Jalan Gajah Mada hingga di depan Mapolres Batanghari, Jumat (27/8/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN- Akibat lakalantas, puluhan truk pembawa batu bara sedang diparkirkan sopirnya.

Terlihat ratusan truk parkir di badan jalan, mulai dari Bundaran Tapah Malenggang di Jalan Gajah Mada hingga ke depan Mapolres Batanghari, Jumat (27/8/2021).

Lakalantas tersebut terjadi di Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian yang menewaskan bocah usia delapan tahun.

Bocah itu ditabrak Truk Isuzu Giga nomor plat BK 9869 EL, pada Kamis (26/8/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Kejadian ini membuat para sopir truk batu bara ketakutan melintasi wilayah Rantau Puri, khawatir diserang warga.

Akibatnya, truk besar terparkir di kawasan jalan di Muara Bulian tak terhindarkan, karena kondisi saat ini di Desa Rantau Puri belum kondusif.

Hal ini pun juga antisipasi supaya tidak menimbulkan aksi lanjutan serta terjadinya suasana kamtibmas.

Satu di antara Sopir Truk Muatan Batu Bara yang terparkir di bahu jalan Gaja Mada Muara Bulian, Wardoyo, mengatakan ia dan teman yang lain sudah dari pukul 14.00 Wib memakirkan kendaraannya sepanjang bahu jalan ini.

"Saya dari Mandi Angin, Sarolangun ingin ke Jambi. Karena ada lakalantas di Desa Rantau Puri jadi harus nunggu, kalau saat ini belum boleh,” kata Wardoyo saat ditemui Tribujambi di Jalan Gajah Mada.

Baca juga: Tepat di Tikungan Truk Tabrak dan Tewaskan Anak Laki-laki di Batanghari, Rendi Baru Pulang Mengaji

Ia mengatakan bahwa informasi yang ia terima bahwa pada pukul 20.00 Wib nanti bisa lewat.

“Hari ini baru trip pertama seharusnya pada pukul 17.00 Wib sudah masuki trip kedua. Atas kejadian ini saya dirugikan setengah dari pendapatan saya. Biasanya Rp 300 ribu," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Amilia Debora Siregar mengatakan, ada sesuatu hal yang menyebabkan hal itu terjadi yang membuat para sopir seperti itu.

Tapi kata dia sudah mengimbau kepada sopir mobil kalau memarkirkan kendaraan dilarang di bahu jalan.

"Sudah kita kasih tau, kita imbau kalau parkir di bahu jalan itu dilarang. Nanti malam mereka sudah bisa jalan," ucapnya.

Dia mengaku pihaknya sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini.

Anggota di Satlantas Polres Batanghari sedang memproses kejadian di Desa Rantau Puri supaya situasi di sana bisa clear dan truk yang parkir di bahu jalan itu biar cepat jalan.

"Bapak Kapolsek Muara Bulian minta tolong dibantu, karena anggota lantas dari ujung ke ujung tidak bisa backup semua. Minta bantu kamtibmas. Saya sudah laporkan juga sama Kapolres soal kejadian di Desa Rantau Puri situasinya bagaimana," pungkasnya.

Pantauan Tribun, lebih dari 100 truk batu bara yang terparkir di sepanjang jalan tersebut, dan membuat pengendara yang lain pun akhirnya banyak yang merasa terganggu.

Diberitakan sebelumnya, truk menabrak bocah usia 8 tahun hingga tewas di Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian, Desa Rantau Puri RT 09 pada Kamis (26/8/2021) kemarin sekira pukul 19.00 Wib.

Baca juga: Kecelakaan Jambi, Seorang Remaja di Desa Mendalo Indah Tewas Akibat Terlindas Truk

Bocah yang meninggal dunia atas nama Rendi Firmansyah (8) yang ditabrak pengemudi Truk Isuzu Giga nomor plat BK 9869 EL sopir atas nama Eko (30).

Tokoh Masyarakat Desa Rantau Puri, Agustian mengatakan pihaknya inginkan angkutan batu bara ini memiliki jalan khusus.

Menurutnya pemerintah daerah, provinsi dan pusat agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini.

Ia tidak ingin semakin banyak lagi warga di sana yang mati karena ditabrak truk batu bara dan sejenisnya.

Apalagi truk bermuatan berat itu, dianggap warga membuat jalan di sana juga menjadi mudah rusak, dan membuat ekonomi warga terganggu.

“Kita lihat selama ini sudah over kapasitas untuk melewati jalan lintas ini," ungkapnya.

Mengacu aturan, ucapnya, waktu operasional angkutan batu bara adalah jam 18.00-06.00.

"Setelah pukul 18.00 Wib baru bisa melintas. Tapi kenyataannya selama ini banyak yang melanggar," ungkapnya.

ia pun berharap dalam waktu dekat ini ada titik temu antara keluarga korban dan pengemudi. (*)

Baca juga: Pasca Bocah Tewas Dilantak Truk di Lintas Jambi-Bulian, Ratusan Truk Batu Bara Berhenti Jalan

Baca juga: Tepat di Tikungan Truk Tabrak dan Tewaskan Anak Laki-laki di Batanghari, Rendi Baru Pulang Mengaji

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved