Kecelakaan Maut di Batanghari

Bocah Tewas di Batanghari, Kondisi Rantau Puri Belum Kondusif, Polres Imbau Sopir Truk Batu Bara

Berita Batanghari-Akibat lakalantas, puluhan truk pembawa batu bara sedang diparkirkan sopirnya mulai dari bundaran Tapah Malenggang

Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
MUSAWIRA/TRIBUNJAMBI
Akibat lakalantas, puluhan truk pembawa batu bara sedang diparkirkan sopirnya mulai dari bundaran Tapah Malenggang atau di Jalan Gajah Mada hingga di depan Mapolres Batanghari, Jumat (27/8/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN- Akibat lakalantas, puluhan truk pembawa batu bara sedang diparkirkan sopirnya.

Terlihat ratusan truk parkir di badan jalan, mulai dari Bundaran Tapah Malenggang di Jalan Gajah Mada hingga ke depan Mapolres Batanghari, Jumat (27/8/2021).

Lakalantas tersebut terjadi di Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian yang menewaskan bocah usia delapan tahun.

Bocah itu ditabrak Truk Isuzu Giga nomor plat BK 9869 EL, pada Kamis (26/8/2021) sekira pukul 19.00 Wib.

Kejadian ini membuat para sopir truk batu bara ketakutan melintasi wilayah Rantau Puri, khawatir diserang warga.

Akibatnya, truk besar terparkir di kawasan jalan di Muara Bulian tak terhindarkan, karena kondisi saat ini di Desa Rantau Puri belum kondusif.

Hal ini pun juga antisipasi supaya tidak menimbulkan aksi lanjutan serta terjadinya suasana kamtibmas.

Satu di antara Sopir Truk Muatan Batu Bara yang terparkir di bahu jalan Gaja Mada Muara Bulian, Wardoyo, mengatakan ia dan teman yang lain sudah dari pukul 14.00 Wib memakirkan kendaraannya sepanjang bahu jalan ini.

"Saya dari Mandi Angin, Sarolangun ingin ke Jambi. Karena ada lakalantas di Desa Rantau Puri jadi harus nunggu, kalau saat ini belum boleh,” kata Wardoyo saat ditemui Tribujambi di Jalan Gajah Mada.

Baca juga: Tepat di Tikungan Truk Tabrak dan Tewaskan Anak Laki-laki di Batanghari, Rendi Baru Pulang Mengaji

Ia mengatakan bahwa informasi yang ia terima bahwa pada pukul 20.00 Wib nanti bisa lewat.

“Hari ini baru trip pertama seharusnya pada pukul 17.00 Wib sudah masuki trip kedua. Atas kejadian ini saya dirugikan setengah dari pendapatan saya. Biasanya Rp 300 ribu," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Amilia Debora Siregar mengatakan, ada sesuatu hal yang menyebabkan hal itu terjadi yang membuat para sopir seperti itu.

Tapi kata dia sudah mengimbau kepada sopir mobil kalau memarkirkan kendaraan dilarang di bahu jalan.

"Sudah kita kasih tau, kita imbau kalau parkir di bahu jalan itu dilarang. Nanti malam mereka sudah bisa jalan," ucapnya.

Dia mengaku pihaknya sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved