PPKM Jambi

Terjebak PPKM Jambi, Kepala Inspektorat Muarojambi Kesal Tak Dibolehkan ke Kantor Bupati Muarojambi

Berita Kota Jambi - Kepala Inspektorat Muarojambi terjebat penyekatan PPKM Jambi

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
tribunjambi/hasbi sabirin
Kepala Inspektorat Muarojambi Budi Hartono terjebak di pos penyekatan PPKM Jambi. 

Terjebak PPKM Jambi, Kepala Inspektorat Muarojambi Kesal Tak Dibolehkan ke Kantor Bupati Muarojambi

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kepala Inspektorat Muarojambi Budi Hartono terjebak di pos penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi di Jalan A Majid, Kelurahan Teluk Kenali, Buluran, Selasa (28/8/2021).

Saat itu, sempat terjadi ketegangan antara petugas penyekatan dengan Budi Hartono yang ingin melintas menuju kantor Bupati Muarojambi.

Dari vidio yang beredar, Budi Hartono sempat adu argumentasi dengan petugas penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi.

Dalam perdebatan itu, Budi Hartono tak dibolehkan oleh petugas penyektan melewati jalur penyektan dan diarahkan putar balik ke Kota Jambi tersebut.

Budi Hartono berusaha menjelaskan kepada petugas bahwa ia ASN yang tinggal di Kota Jambi dan bekerja di perkantoran Bupati Muarojambi.

"Jangan dipukul rata lah pak, kita ini kan sama sama pelayan masyarakat, saya juga ada tugas dikantor, di dalam edaran Gubernur Jambi ada pengecualian nya bagi ASN," Ujar Budi Hartono Selasa (24/8/21).

Budi Hartono, saat dikonfirmasi dirinya memang sehari-harinya harus melewati jalur pos penyekatan tersebut. 

Menurut ceritanya, pos penyekatan tak jauh dari Masjid Abu Bakar Sari Jalan A Majid Kelurahan Teluk Kenali Kota Jambi dirinya diberhentikan tanpa ditanyai mau kemana serta apa tujuan ingin melintas dan langsung disuruh putar balik. 

"Awalnya tadi itu, mereka (petugas) langsung meminta siapapun yang lewat untuk putar balik tanpa menanyakan identitas dan ada keperluan apa, tiba tiba disuruh putar balik. Jadi saya tak terima, Makanya saya coba usaha jelaskan karna didalam Surat Edaran Gubernur itu ada pengecualiannya," ujarnya.

Beruntungnya, meskipun terjadi sedikit perdebatan namun, setelah adanya komunikasi dari para petugas dengan pimpinannya, akhirnya dirinya diperbolehkan untuk melintas. 

Budi Hartono sedikit menyesalkan akan ketidak pahaman dari para petugas pos penyekatan PPKM, bahwa ada peraturan pengecualian terhadap pegawai ASN.

Baca juga: Ini Evaluasi Setelah Dua Hari Penyekatan PPKM Kota Jambi

Baca juga: Banyak Warga Tak Dapat Sembako PPKM, Wali Kota Jambi: Tak Usah Cerita di Medsos

Baca juga: Hari Kedua PPKM Kota Jambi, Mobilitas Kendaraan Mulai Menurun

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved