Ini Evaluasi Setelah Dua Hari Penyekatan PPKM Kota Jambi
Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi menambah sejumlah pos penyekatan pintu masuk Kota Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Memasuki hari kedua penerapan pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi, Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi, tambah sejumlah pos penyekatan pintu masuk Kota Jambi.
Dari yang awalnya terdapat empat pintu utama, kini berubah menjadi 9 pos, yakni pos penyekatan Simpang Rimbo, Aurduri Satu, Pos Pal X, Pos Simpang Sijenjang, Simpang Gado-gado, Simpang Tanjung Lumut, Simpang Talang Bakung, Simpang Liverpol, dan Simpang Palembang (Kebun Kopi).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, hal tersebut dilakukan, setelah pihaknya melakukan evaluasi pada hari pertama pengetatan PPKM Level 4 berlangsung.
"Saat ini, ada 9 pos penyekatan pintu masuk ke Kota Jambi," kata Heru, Selasa (24/8/2021).
Sementara itu, untuk penyekatan di dalam kota, masih sesuai dengan ren dari awal, dimana ada 7 pos, dengan 21 titik penyekatan.
"Untuk di dalam kota, ada 7 pos, jadi personel dari 7 pos ini, dibagi ke 21 titik penyekatan di dalam Kota Jambi," jelas Heru.
Adapun jalur penyekatan dari penyekatan tersebut, yakni, jalur Simpang Rimbo, sampai dengan Simpang Sijenjang, terdapat 9 titik, yakni, penyekatan di Lorong Rumah Sakit Jiwa, Simpang Pagar Drum, Simpang Mayang, Tugu Juang, Simpang NH.
Kemudian, Pertigaan Sipin, Simpang Pulai, Simpang Benteng dan Depo Pertamina.
Kemudian, jalur lalu lintas dari Simpang Pagar Drum, sampai dengan Simpang Benteng, terdapat 3 titik penyekatan, yakni, penyekatan di Simpang Karya, Simpang BI, dan Simpang Museum.
Baca juga: Terjebak PPKM Kota Jambi, Kepala Inspektorat Muarojambi Tak Terima Diminta Putar Balik
Baca juga: Banyak Warga Tak Dapat Sembako PPKM, Wali Kota Jambi: Tak Usah Cerita di Medsos
Baca juga: Hari Kedua PPKM Kota Jambi, Mobilitas Kendaraan Mulai Menurun
Jalur lalu lintas berikutnya, ada di Simpang Pal X sampai dengan Simpang Murni, dengan 4 titik sekat, yakni, Simpang Pertamina Kotabaru, Simpang Camat Kotabaru, Simpang Kawat, dam Simpang LLAJ.
Jalur lalu lintas berikutnya yakni kawasan Bandara Lama, hingga Simpang Jelutung, dengan 3 titik penyekatan, yakni, Simpang Adipura, Simpang Hotel BW dan Simpang Jelutung.
Jalur lalu lintas berikutnya yakni, Simpang Liverpol sampai dengan Simpang Adipura, dengan 1 titik penyekatan, yakni di Simpang Xaverius.
Jalur lalu lintas berikutnya, yakni, Simpang Tanjung Lumur, dengan 1 titik sekat, yakni Lorong Taman Rimba.