PPKM Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Ancam Tidak Cairkan TPP Jika ASN Pemprov Langgar Penyekatan PPKM Kota Jambi

Berita Jambi - Gubernur Jambi Al Haris akan menindak ASN lingkup Pemprov Jambi jika terbukti melanggar dalam penyekatan PPKM

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Monang
Gubernur Jambi Al Haris dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha pantau penyekatan di perbatasan Kota Jambi. Gubernur Jambi Al Haris Ancam Tidak Cairkan TPP Jika ASN Pemprov Langgar Penyekatan PPKM Kota Jambi 

Gubernur Jambi Al Haris Ancam Tidak Cairkan TPP Jika ASN Pemprov Langgar Penyekatan PPKM Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Jambi, jika terbukti melanggar dalam penyekatan di PPKM level 4 di Kota Jambi.

"Jangan coba-coba. ASN saya yang mencoba melanggar penyekatan akan saya tindak," kata Al Haris, Selasa (24/8/2021).

Gubernur Jambi Al Haris mengingatkan kepada ASN-nya yang belum divaksinasi Covid-19 agar segera divaksin.

Al Haris akan memberikan penindakan bagi ASN lingkup Pemprov Jambi yang melanggar, seperti tidak mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Tindakannya nanti bisa macam-macam. Bisa saja nanti TPP-nya tidak dicairkan," ujar Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi juga mengimbau kepada ASN Pemprov Jambi yang melaksanakan work from office agar mempersiapkan segala persyaratan.

"ASN di lingkup Pemprov Jambi harus siapkan segala sesuatunya, baik itu bukti vaksin, bukti dia kerja di Pemprov Jambi, dan atribut lainnya," pungkasnya.

Baca juga: Terjebak PPKM Jambi, Kepala Inspektorat Muarojambi Kesal Tak Dibolehkan ke Kantor Bupati Muarojambi

Baca juga: PPKM Kota Jambi, Jubir Satgas Covid Akui Tak Ada Warga Melawan Selama Penyekatan

Baca juga: Ini Evaluasi Setelah Dua Hari Penyekatan PPKM Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved