PPKM Jambi

Ingat Ini, KTP Bukan Syarat Untuk Masuk ke Kota Jambi Saat Pengetatan PPKM, Yang Penting Harus Ini

Berita Kota Jambi - Ada syarat-syarat khusus yang harus dimiliki warga dari luar jika ingin masuk ke Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Monang
Gubernur Jambi Al Haris dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat memantau penyekatan di perbatasan Kota Jambi 

Sementara itu, untuk surat PCR berlaku untuk dua hari.

"Nah, untuk yang di Simpang Rimbo, mungkin diarahkan putar balik bukan karena KTP Kota Jambi, tetapi ada salah satu syarat dari yang saya sebut tadi tidak dimiliki, sehingga diarahkan untuk putar balik," kata Rachmad.

"Setiap hari akan kita evaluasi terus, termasuk nanti sore akan kita evaluasi, yang dipimpin langsung oleh Karo Ops dan Dirlantas Polda Jambi," pungkasnya.

Baca juga: Wanita Ini Menangis Saat Terjaring di Pos Penyekatan PPKM Simpang Rimbo, Alasannya Bikin Haru

Baca juga: Puluhan Orang Ajukan Pengaduan Bantuan PPKM di Dinsos Kota Jambi, Warga Hanya Pasrah

Baca juga: Hari Pertama Diberlakukan, Ini 11 Titik Penyekatan PPKM Level 4 di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved