Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Inspektorat Batanghari Endus Oknum Perangkat Desa Rambahan Merangkap Tiga Jabatan Sekaligus
Berita Batanghari - Inspektorat Daerah Kabupaten Batanghari mengendus adanya oknum perangkat desa diduga rangkap jabatan.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/A. Musawira
Inspektur Daerah Batanghari, Mukhlis. Inspektorat Batanghari Endus Oknum Perangkat Desa Rambahan Merangkap Tiga Jabatan Sekaligus
Yang pihaknya periksa saat ini sampai 2020 dan BPK RI yang ditujukan surar belum ada aksi.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan reguler di Desa Rambahan mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kita periksa,” ujarnya.
"Jangan sampai ada peristiwa yang serupa terulang kembali di Desa Bukit Harapan yang pernah diperiksa Inspektorat. Contoh di Desa Bukit Harapan pernah 4 jabatan dikembaliakn 3 jabatan dia,” pungkasnya.
• Inspektorat Tanjab Barat Gandeng Kejari Untuk Upayakan Pengembalian Kerugian Negara Atas Temuan BPK
• Satpol PP Batanghari Selama PPKM Level 4 Imbauan Masyarakat untuk Taak Gelar Hajatan
• Izin Pertambangan Rakyat Belum Keluar, Bupati Sarolangun: Belum Ada Perkembangan