Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Inspektorat Batanghari Endus Oknum Perangkat Desa Rambahan Merangkap Tiga Jabatan Sekaligus

Berita Batanghari - Inspektorat Daerah Kabupaten Batanghari mengendus adanya oknum perangkat desa diduga rangkap jabatan.

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/A. Musawira
Inspektur Daerah Batanghari, Mukhlis. Inspektorat Batanghari Endus Oknum Perangkat Desa Rambahan Merangkap Tiga Jabatan Sekaligus 

Yang pihaknya periksa saat ini sampai 2020 dan BPK RI yang ditujukan surar belum ada aksi.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan reguler di Desa Rambahan mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan kita periksa,” ujarnya.

"Jangan sampai ada peristiwa yang serupa terulang kembali di Desa Bukit Harapan yang pernah diperiksa Inspektorat. Contoh di Desa Bukit Harapan pernah 4 jabatan dikembaliakn 3 jabatan dia,” pungkasnya.

Inspektorat Tanjab Barat Gandeng Kejari Untuk Upayakan Pengembalian Kerugian Negara Atas Temuan BPK

Satpol PP Batanghari Selama PPKM Level 4 Imbauan Masyarakat untuk Taak Gelar Hajatan

Izin Pertambangan Rakyat Belum Keluar, Bupati Sarolangun: Belum Ada Perkembangan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved