Sekolah di Muarojambi Kembali Daring, Kasus Covid-19 Lagi Tinggi
Pelaksanaan belajar secara tatap muka terbatas seluruh sekolah di Kabupaten Muarojambi kini kembali dihentikan seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Pelaksanaan belajar secara tatap muka terbatas seluruh sekolah di Kabupaten Muarojambi kini kembali dihentikan seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi Firdaus mengatakan, perubahan ini sesuai surat edaran Bupati Muarojambi nomor 440/651/2021.
"Sesuai surat edaran Bupati Muarojambi semua sekolah di Muarojambi kini kembali dilakukan belajar secara daring, sejak tanggal 18-31 Agustus mendatang," kata Firdaus Kamis (19/8/21).
Ia juga menyampaikan, surat edaran yang diterbitkan oleh Bupati Muarojambi tersebut guna tertib penyelenggaraan pemerintah daerah dalam penerapan PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Muarojambi.
Baca juga: Rumah Papan Milik Norani di Pendung Tengah Kerinci Ludes Dilalap Si Jago Merah
Baca juga: Pemkot Jambi akan Bagikan Sembako Sebelum Pengetatan PPKM Level 4
Baca juga: PPKM Level 4, Pelaku Usaha Non Essensial Diminta Tutup, Ini Syarat Masuk Kota Jambi
Ia juga mengatakan, tak hanya kegiatan belajar di sekolah yang dibatasi, namun pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) juga ditiadakan.
"Surat edaran ini sudah berlaku sejak tanggal 18 Agustus 2021 kemarin, dan sudah kita teruskan ke masing-masing sekolah yang ada di Muarojambi," tutupnya.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/jual-kambing-demi-beli-hp-anaknya.jpg)