Melalui Kejari Sarolangun, Kejati Jambi Bagikan 100 Paket Sembako pada SAD
Kejaksaan Negeri Sarolangun peduli kepada masyarakat terdampak Covid-19, memberikan 100 paket bantuan sosial sembako, pada kamis (19/8/2021).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri Sarolangun peduli kepada masyarakat terdampak Covid-19, memberikan 100 paket bantuan sosial sembako, pada kamis (19/8/2021).
Bantuan tersebut menyasar pada Suku Anak Dalam Kecamatan Air Hitam, warga yang berbeda disekitar kantor kejaksaan negeri Sarolangun, masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Sarolangun, pemulasaraan jenazah RSUD Chatib Quzwein
Kepala Kejari Sarolangun Bobby Ruswin melalui kasi Intel Kejari Sarolangun mengatakan, pemberian sembako tersebut bentu kepedulian Kejaksaan Tinggi Jambi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sarolangun kepada masyarakat Sarolangun.
"Hari ini ada seratus paket sembako, empat lokasi kecamatan Air Hitam tempat pemukiman Suku Anak Dalam, RSUD Chatib Quzwein dan pada masyarakat," kata Rendy Winata kasi Intel Kejari Sarolangun, Kamis (19/8/2021).
Selian itu, kegiatan tersebut juga diikuti oleh kepala Kejari Sarolangun, para kasi, Kasubagbin, jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Sarolangun.

"Penyerahan paket sembako dilaksanakan secara serentak yang diawali oleh kejaksaan tinggi Jambi dan diikuti oleh masing-masing Kejaksaan negeri se- wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi," katanya.
Ia menambahkan, penerapan PPKM daalam rangka memperingati kemerdekaan republik Indonesia ke 76 ini juga mendorong kejaksaan untuk memberikan bantuan.
Bantuan tersebut terdiri dari berbagai macam sembako dan kegiatan pemberian bantuan sosial tersebut menerapkan proktol kesehatan.


