PPKM Jambi
BREAKING NEWS: Pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi Mulai 23 Agustus 2021
Kota jambi akan lockdown. Pemkot Jambi memutuskan pelaksanaan pengetatan PPKM level 4 Kota Jambi diberlakukan mulai 23 Agustus 2021.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi memutuskan pelaksanaan pengetatan PPKM level 4 Kota Jambi diberlakukan mulai 23 Agustus 2021.
Dalam konfrensi pers Kamis 19 Agustus 2021, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan pengetatan PPKM level 4 Kota Jambi dilaksanakan selama 7 hari.
Dia mengatakan, pada saat pengetatan PPKM level 4 dilaksanakan, hanya sektor esensial dan kritikal yang tetap beroperasi.
Sementara di luar itu, ucapnya, akan diminta tutup, seperti toko baju, toko toko elektronik, dan yang sejenisnya.
Fasha menyebut yang bisa tetap buka adalah toko yang menjual sembako, obat-obatan, dan bahan bangunan.
Sementara untuk transportasi umum, ungkapnya, tetap diperbolehkan dengan catatan sopirnya sudah divaksin.
Untuk ojek online, ucapnya tetap bisa berjalan, namun drivernya adalah yang sudah divaksin.
Bagaimana dengan pedagang kaki lima? Wali Kota mengatakan harus tutup. "Harus libur dulu," ungkapnya.
Baca juga: Pengetatan PPKM Kota Jambi Sudah di Depan Mata, Bisnis Non Esensial Diwajibkan Tutup
Dia menyebut akan memberikan bantuan sembako untuk para pedagang, didistribusikan pada hari minggu.
Namun bagi pekerja toko esensial, karena masih beroperasi, tidak akan mendapatkan bantuan.
Terkait orang dari luar yang masuk ke Kota Jambi, harus sudah vaksin, atau minimal membawa hasil rapid antigen.
Selain itu yang boleh masuk juga harus yang berurusan dengan yang terkait sektor esensial dan kritikal.
Sementara untuk yang berobat dibolehkan untuk masuk ke Kota Jambi.
"Kalau berobat boleh masuk," ungkap Fasha.
Namun untuk yang menggunakan mobil pribadi, harus maksimal berisi 3 orang.