Polresta Jambi Pastikan Belum Ada Penyekatan Pintu Masuk ke Kota Jambi Jelang PPKM Level 4

Katanya, sampai saat ini, tidak ada pos penyekatan dari sejumlah titik pintu masuk ke wilayah Kota Jambi. Ia mengungkapkan, pos penyekatan akan diakti

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Daftar pintu masuk yang dijaga saat pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi pastikan belum mengaktifkan pos penyekatan pintu masuk ke wilayah Kota Jambi, jelang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Pemerintah Kota Jambi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Farouk Alfero.

Katanya, sampai saat ini, tidak ada pos penyekatan dari sejumlah titik pintu masuk ke wilayah Kota Jambi. Ia mengungkapkan, pos penyekatan akan diaktifkan, jika Pemkot Jambi secara resmi mengumumkan penerapan Pengetatan PPKM Level 4.

"Sampai saat ini, tidak ada penyekatan. Kita masih menunggu keputusan dari pak Walikota Jambi," kata Farouk, Rabu (18/8/2021) pagi.

Ia menambahkan, pihaknya hanya sebagai pelaksana, sehingga harus menunggu keputusan dari Pemkot Jambi ataupun Pemprov Jambi.

"Ya kita hanya pelaksana, jika sudah ada instruksi baru kita aktifkan," bilangnya.

Seperti diketahui, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi, rancang 4 pos penyekatan, terkait rencana pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Adapun empat pos penyekatan yang telah dirancang yakni, kawasan Pal XI, batas Kota Jambi dengan Muaro Jambi.

Kemudian, di kawasan Simpang Rimbo, serta perbatasan Aurduri 1 dan Aurduri 2.

Farouk menjelaskan, meski belum ada waktu pasti diterapkannya pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi tersebut, namun, 4 titik tersebut menjadi prioritas, untuk mengawasi pintu masuk ke Kota Jambi.

"Yang jelas, pos penyekatan antar Kabupaten Kota," bilangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi akan menerapkan pengetatan PPKM Level 4.

Dalam penerapan tersebut, semua sektor usaha akan ditutup, kecuali sektor usaha yang esensial dan kritikal.

Pemerintah Kota Jambi sendiri telah melakukan pendataan terhadap semua sektor.

Sementara itu, Pemerintah akan menyalurkan 30 ribu paket sembako, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk masyarakat yang terdampak selama penerapan pengetatan PPKM Level 4 tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi, terkait waktu pasti penerapan pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi.

Baca juga: Kota Jambi Undur Pengetatan PPKM Level 4, Jika Diberlakukan 4 Pintu Masuk Dijaga Ketat

Baca juga: Pembukaan Mal Segera Diperluas Khusus Untuk Wilayah Yang Masuk PPKM Level 4, Ini Alasannya

Baca juga: Kepercayaan Diri Martin Braitwaite Semakin Tinggi Usai Bawa Barcelona Menang Pekan Pertama La Liga

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved