PPKM Jambi

Pengetatan PPKM Kota Jambi Sudah di Depan Mata, Bisnis Non Esensial Diwajibkan Tutup

Pemberlakuan pengetatan PPKM di Kota Jambi diperkirakan mulai 23 desember 2021. Kota Jambi akan lockdown dua minggu.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/MONANG WIDYOKO
Penyerahan bantuan sembako dari Pemprov Jambi ke Pemkot Jambi senilai Rp 4,5 miliar yang akan didistribusikan kepada warga terdampak pengetatan PPKM Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemberlakuan pengetatan PPKM di Kota Jambi sudah di depan mata. Dalam waktu dekat diberlakukan.

Hal ini terlihat dari telah disiapkannya bantuan sembako bagi warga yang terdampak dan kurang mampu, sebanyak 30 ribu paket.

Bantuan sembako dari Pemprov Jambi itu sudah diserahkan secara simbolis kepada Pemkot Jambi, Rabu (18/8/2021).

Dalam beberapa hari ke depan, bantuan sembako akan disalurkan kepada masyarakat yang dianggap berhak.

Informasi yang dihimpun Tribun, pendataan telah dilakukan, untuk menentukan siapa yang layak mendapatkannya.

Termasuk pendataan karyawan di tempat usaha sektor non esensial.

Selama pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi diberlakukan, bisnis atau usaha yang sifatnya non esensial akan ditutup.

"Pekerjaan yang dibolehkan adalah yang terkait dengan sektor esensial dan kritikal. Kalau non esensial kita liburkan," jelas Fasha, Wali Kota Jambi, Rabu.

Kemudian sektor yang boleh buka adalah usaha yang terkait emergency.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Sembako untuk 2 Minggu Pengetatan PPKM Level 4, Tapi

Sementara toko-toko yang bisnisnya non esensial akan ditutup. Pegawai toko itu akan diberi bantuan sembako.

Wali Kota Jambi berujar, pengetatan dilakukan setelah pembagian 30 ribu paket sembako diterima masyarakat yang memang sudah didata.

Saat ini sembako masih dikumpulkan, hingga mencapai 30 ribu paket.

Pengetatan PPKM dan penyekatan arus keluar masuk Kota Jambi dilakukan setelah pembagian sembako itu.

Kepala Dinsos dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar menyebut kini bantuan sembako sebanyak 30 ribu paket itu sedang pengemasan.

Penyedia sembako sendiri, kata Arief, meminta waktu selama lima hari untuk memenuhi 30 ribu paket.

Namun, Wali Kota Syarif Fasha meminta kepada penyedia sembako untuk dapat menyelesaikan pekerjaanya selama dua hari.

"Intinya kita upayakan secepatnya agar bisa langsung didistribusikan juga ke masyarakat," tambahnya.

Bila dalam dua hari ini sembako sudah selesai dikemas, dan penyaluran dua hari, kemungkinan mulai Senin 23 Agustus 2021 akan dimulai pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Sy Fasha sendiri belum mau membocorkan ancang-ancang kapan akan dimulainya pengetatan PPKM tersebut.

Baca juga: 4 Pos Penyekatan Masuk Kota Jambi Belum Diaktifkan, Pemkot Jambi Undur Pengetatan PPKM Level 4

Namun selama diberlakukan pengetatan PPKM Kota Jambi, Fasha menyebut kegiatan kemasyarakatan dan bisnis akan benar-benar diperketat.

Bahkan termasuk untuk urusan meninggal dunia juga dibatasi yang bisa melayat.

"Misalnya ada keluarga yang meninggal, harus satu garis yang melayat. Kalau cuma keponakan, sepupu, itu tidak boleh," kata Fasha.

Terkait sembako, sistem pembagiannya akan dilakukan secara serentak.

Hari ini, pembagian paket sembako yang dilakukan hanya secara simbolis pada beberapa warga saja.

Pembagian merata masih akan menunggu paket sembako lengkap diterima Pemkot Jambi dari Pemprov Jambi.

Lebih Fasha, selama PPKM, pintu keluar masuk Kota Jambi ada tujuh.

Tetapi di dalam Kota Jambi ada 12 pos penjagaan di ruas-ruas jalan tertentu.

Syarat untuk masuk ke Kota Jambi yaitu harus sudah divaksin Covid-19.

Selanjutnya, ada keperluan kerja di Kota Jambi.

Baca juga: Waktu Penyekatan PPKM Level 4 Belum Ditentukan, Wali Kota Jambi Tunggu Pembangian Sembako

Baca juga: Viral Wanita Hamil di Tanjabtim Meninggal Saat Ambulans Terjebak Macet, Ini Fakta Versi Puskesmas

"Pekerjaan juga yang terkait dengan esensial dan kritikal," ungkapnya.

Cukupkah bantuan sembako sebanyak 30 ribu paket yang masing-masing bernilai sekitar Rp 150 ribu itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang diperkirakan 2 minggu?

Arief pun menjawab ragu. "Mengenai kecukupan kami tidak bisa komentar juga, cukup tidak cukup tergantung makannya," katanya.

Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyerahkan bantuan secara simbolis, yang diserahkan oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Bantuan ini diserahkan Gubernur kepada Wali Kota Jambi pada Rabu (18/8/2021), di Kantor Camat Telanaipura.

"Saat ini kita serahkan bantuan kepada Kota Jambi untuk 30 ribu warga yang perlu dibantu," kata Al Haris.

Ia mengaku, saat ini jumlah yang dipersiapkan pihak penyedia sembako itu masih kurang.

Sehingga masih harus menunggu sekitar 2 atau 3 hari untuk didistribusikan.

"Saat ini memang pihak toko tengah mempersiapkan dan menunggu dua hari lagi baru siap," terangnya.

Setelah pembagian, ucapnya, akan mulai dilakukan pengetatan dan juga penyekatan.

Lanjutnya, pemprov dan pemkot Jambi tidak ingin masyarakat kehabisan bahan pangan saat pemberlakuan pengetatan.

"Karena pasti banyak yang terdampak dari pengetatan ini. Oleh karena itu, bapak wali kota menginginkan sembako dibagikan semua, baru diberlakukan (pengetatan)," katanya.

Baca juga: Pemprov Jambi Serahkan 30 Ribu Paket Sembako ke Pemkot Jambi, Al Haris: Dua Hari Lagi Dibagikan

Baca juga: Pemkot Jambi Mulai Edukasi dan Distribusi Paket Sembako untuk Persiapkan Penyekatan

Baca juga: Kepala Puskesmas Klarifikasi Wanita Hamil Meninggal di Ambulans Saat Terjebak Macet Tanjabtim Jambi

(Tribunjambi.com/Widyoko/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved