Berita Jambi
4 Pos Penyekatan Masuk Kota Jambi Belum Diaktifkan, Pemkot Jambi Undur Pengetatan PPKM Level 4
Polresta Jambi pastikan belum mengaktifkan pos penyekatan pintu masuk ke wilayah Kota Jambi, jelang pengetatan PPKM level 4 oleh Pemerintah Kota Jambi
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi pastikan belum mengaktifkan pos penyekatan pintu masuk ke wilayah Kota Jambi, jelang pengetatan PPKM level 4 oleh Pemerintah Kota Jambi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Farouk Alfero.
Katanya, sampai saat ini, tidak ada pos penyekatan dari sejumlah titik pintu masuk ke wilayah Kota Jambi.
Ia mengungkapkan, pos penyekatan akan diaktifkan, jika Pemkot Jambi secara resmi mengumumkan penerapan Pengetatan PPKM Level 4.

"Sampai saat ini, tidak ada penyekatan. Kita masih menunggu keputusan dari pak Walikota Jambi," kata Farouk, Rabu (18/8/2021) pagi.
Ia menambahkan, pihaknya hanya sebagai pelaksana, sehingga harus menunggu keputusan dari Pemkot Jambi ataupun Pemprov Jambi.
"Ya kita hanya pelaksana, jika sudah ada instruksi baru kita aktifkan," bilangnya.
Seperti diketahui, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi, rancang 4 pos penyekatan, terkait rencana pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi.
Adapun empat pos penyekatan yang telah dirancang yakni, kawasan Pal XI, batas Kota Jambi dengan Muaro Jambi.
Kemudian, di kawasan Simpang Rimbo, serta perbatasan Aurduri 1 dan Aurduri 2.
Baca juga: Jadwal Inter Milan di Liga Italia Pekan Pertama, Nerazzurri Kehilangan Pemain Akibat Krisis Keuangan
Baca juga: Ramuan Herbal Untuk Menurunkan Asam Urat - Lemon dan Kunyit, Jahe dan Mentimun, Nanas, Jahe dan Madu
Farouk menjelaskan, meski belum ada waktu pasti diterapkannya pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi tersebut, namun, 4 titik tersebut menjadi prioritas, untuk mengawasi pintu masuk ke Kota Jambi.
"Yang jelas, pos penyekatan antar Kabupaten Kota," bilangnya.
Wali Kota Jambi Undur Pengetatan PPKM Level 4
Rencananya Rabu (18/8/2021) Pemerintah Kota Jambi akan mulai melakukan pengetatan PPKM level 4, namun hal itu urung dilaksanakan.
Bukan dibatalkan, hanya diundur pelaksanaannya oleh Pemkot Jambi.
Dijelaskan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha pengetatan PPKM level 4 akan dilaksanakan jika pihak Pemerintah Provinsi Jambi sudah mendistribusikan bantuan berupa sembako ke masyarakat.
Namun meski pengetatan PPKM urung dilakukan, Syarif Fasha menghimbau untuk tidak keluar masuk Kota Jambi.

"Lebih baik masyarakat Kota Jambi tidak usah dahulu ke kabupaten, dan masyarakat kabupaten tidak usah dahulu masuk ke Kota Jambi," katanya.
Namun, kebijakan pengetatan PPKM ini dikecualikan untuk kegiatan atau usaha yang bersifat esensial maupun kritikal.
Pengetatan rencananya dilakukan antara 10 hari-12 hari.
"Setelah pengetatan, maka Insya Allah kasus Covid-19 kita sudah nol," ujar Syarif Fasha, Selasa (17/8/2021).
Nantinya, bila kasus Covid-19 sudah nol, Pemkot akan kembali membuka Kota Jambi menjadi level satu.
Sehingga, usaha bisa dibuka semua, bisa normal, tetapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan.
Baca juga: Panduan Pendaftaran Vaksinasi Covis-19 Secara Online di PeduliLindungi dan Vaksin Loket
Baca juga: Mau Buka Usaha di Masa Pandemi? Coba Ikuti Kiat Pemilik Huis de Kappara ini
"Dari pada PPKM level 4 kita perpanjangan dua pekan secara terus menerus, lebih baik kita ketatkan," Syarif Fasha menjelaskan.
Menurutnya, Pemkot Jambi sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jambi.
Pada koordinasi tersebut Pemkot Jambi mengusulkan jumlah masyarakat yang menerima bantuan sembako lebih kurang ada 30 ribu paket.
Pembagian tidak bisa dilaksanakan satu dua hari. Setidaknya butuh waktu empat hari karena jumlahnya sangat banyak.
Setelah dilakukan pembagian sembako ini, maka pengetatan PPKM level 4 akan dilakukan.
( Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro, Aryo Tondang)