Jenderal Andika Perkasa Tegas, Nasib Prajurit TNI yang Halangi Ambulans Disorot

Seorang anggota TNI yang mengendarai motor viral di media sosial, dan jadi sorotan KSAD Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Seorang anggota TNI yang mengendarai motor viral di media sosial, dan jadi sorotan KSAD Jenderal Andika Perkasa.

Dia terekam video menghalangi jalan ambulans yang tengah membawa bayi kritis di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021).

Anggota TNI AD itu diketahui berinisial Praka AMT.

Selain menghalangi jalan, Praka AMT juga memukul kaca pengemudi mobil ambulans tersebut.

Saat itu ambulans yang tengah melintas tersebut sedang membawa bayi yang membutuhkan penanganan medis lantaran dalam kondisi darurat.

Menanggapi kejadian itu, Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) pun angkat bicara.

Dispenad mengungkapkan bahwa Praka AMT telah diproses hukum dua hari setelah kejadian tersebut atau pada Sabtu (14/8/2021).

Saat ini Praka AMT tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," tulis keterangan resmi Dispenad yang dikutip pada Selasa (17/8/2021).

Menurut pernyataan Dispenad, pihak TNI AD mengambil langkah tegas kepada Praka AMT karena telah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.

 
Potongan video seorang oknum TNI menggebrak dan menghalangi ambulan yang tengah membawa bayi dalam kondisi kritis di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/8/2021).
  Potongan video seorang oknum TNI menggebrak dan menghalangi ambulan yang tengah membawa bayi dalam kondisi kritis di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/8/2021). (TribunJakarta.com)

Hal itu dilakukan untuk membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas. Serta taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

"Langkah tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa," tulis pernyataan Dinas Penerangan TNI AD.

"Dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Seperti diketahui, peristiwa oknum Anggota TNI AD menghalangi laju ambulans ini sebelumnya terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Dilansir dari Wartakotalive, ambulans yang tengah membawa bayi prematur saat itu hendak menuju Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur.

Sopir ambulans bernama Gholib mengunggah hasil rekaman perjalanannya hingga tak sengaja menyenggol spion sepeda motor yang dikendarai oknum anggota TNI AD itu saat melintas di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

Gholib mengatakan, saat itu dirinya sedang membawa seorang pasien bayi prematur yang tengah dalam keadaan kritis.

Pengendara motor yang diduga tak terima disenggol lantas mengejar ambulans yang dikemudikan Gholib hingga menghalangi lajunya.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Dapat Dukungan PDIP dan Golkar untuk Jadi Panglima TNI

Baca juga: PPKM Level 4, Brigjen TNI M Zulkifli Ingatkan Pemkab Merangin Tidak Berikan Izin Keramaian

Bahkan, setelah diklakson berulang kali, oknum TNI AD itu tetap menghalangi jalan ambulans.

"Waktu di pertigaan saya sudah memperlambat kendaraan supaya bisa melintas kendaraan, kemudian tidak sengaja menyenggol spion pengendara itu," ujar dia saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Jumat (13/8/2021).

Tidak lama setelah itu, pengendara sepeda motor menggebrak kaca mobil sebelah kanan dan memotong jalan ambulans.

Namun, Gholib tidak melakukan perlawanan karena sedang membawa pasien yang dalam keadaan kritis.

"Dia sengaja gebrak pintu kaca depan sebelah kanan dan motong jalan saya," ujar Gaolib.

Gholib dan pengendara sepeda motor itu sudah dipertemukan di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.

"Tadi sudah klarifikasi di Puskesmas Jatinegara, dan kita sepakat berdamai," ucapnya.

Menurut Gholib, pengendara sepeda motor itu berdalih sudah memberikan ruang untuk laju ambulans tersebut.

Tapi pada kenyataannya justru laju ambulans yang dikendarainya terhalang oleh pengendara sepeda motor itu.

"Sudah selesai bang, iya dia TNI, tadi sudah klarifikasi karena sesama instansi kan," kata Gholib.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved