Heboh Temuan Uang Pecahan Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu di Jawa Tengah, Ternyata Faktanya
Temuan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam koper gegerkan warga di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Setelah diusut uang
TRIBUNJAMBI.COM - Temuan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam koper gegerkan warga di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Setelah diusut uang yang ditemukan di rumah indekos di Dukuh Gondang, RT 07, Desa Jirapan itu ternyata palsu.
Penemuan uang palsu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso.

"Memang benar, ditemukan uang palsu yang nilainya hampir Rp 10 juta," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (14/8/2021).
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Masaran, ditemukan pada hari Rabu lalu," aku dia membeberkan.
Dikatakan, uang palsu tersebut, terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 45 lembar, serta pecahan Rp 50.000 sebanyak 109 lembar.
Kejadian berawal saat 2 orang calon penghuni baru mendatangi rumah yang biasanya disewakan untuk orang.
Kemudian, didapati di dalam rumah tersebut satu buah koper, yang berisi uang palsu itu.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Masih Tahap Pengkajian
Baca juga: Maudy Ayunda Ingin Melakukan Perubahan Ini di Bidang Pendidikan dan Entertaiment
"Kemudian, warga tersebut menelpon petugas, dan jajaran Polsek Masaran langsung mendatangi lokasi kejadian, setelah dicek itu memang uang palsu," jelas dia.
Saat polisi mendatangi TKP, orang yang diduga sebagai pemilik uang palsu tersebut tidak berada di tempat.
"Akhirnya kita amankan terlebih dahulu uang palsu dan koper berwarna hitam," singkatnya.
Meski tak langsung mengamankan terduga pelaku, namun polisi telah mengantongi identisnya.
"Diduga pelaku ialah S, seorang pria 38 tahun, warga Kecamatan Sidoharjo, Sragen," jelasnya.
"Untuk selanjutnya kita masih melakukan penyelidikan," terang dia.
Sumber: TribunSolo
https://solo.tribunnews.com/amp/2021/08/14/geger-ratusan-lembar-uang-rp-50-ribu-rp-100-ribu-di-koper-ditemukan-di-sragen-ternyata-uang-palsu