Terduga Teroris di Jambi

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jambi

Mabes Polri menginformasikan operasi pencegahan dan penindakan terorisme oleh Tim Densus 88 Antiteror, Sabtu (14/8/2021). Teroris tanjabbar ditangkap

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Kawasan Perumahan Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mabes Polri menginformasikan hasil operasi pencegahan dan penindakan terorisme oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Sabtu (14/8/2021).

Sebanyak 37 orang terduga teroris berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung di sejumlah wilayah di 10 provinsi termasuk di daerah Jambi, sejak Kamis (12/4) hingga hari ini.

"Penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, total ada 37 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu.

Baca juga: Tiga Jenderal Ini Turun Langsung ke Lapangan Pakai Trail, Pimpin Pencarian 6 DPO Teroris MIT Poso

Baca juga: 5 Danjen Kopassus dengan Kisah Heroiknya, Mulai Tumpas Perompak hingga Basmi Teroris di Thailand

Baca juga: Kopassus Kejutkan Media Asing yang Meremehkannya, Aksi 3 Menit Baret Merah Sukses Tumpas Teroris

Ramadhan menjelaskan terduga teroris itu ditangkap wilayah berbeda-beda di 10 provinsi.

Rincian enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung.

Selanjutnya ada empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah.

Kemudian satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua orang di Kalimantan Timur.

"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," kata Ramadhan.

Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial YI, di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).
Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial YI, di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (ist)

Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.

Ramadhan menambahkan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.

"Status mereka masih terduga," kata Ramadhan.

Tribun masih berusaha untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait penangkapan terduga teroris yang dikabarkan di Kabupaten Tanjabbar ini.

Ini merupakan aksi kesekian kalinya penangkapan terduga teroris di Provinsi Jambi.

Pada Desember 2020 lalu, Densus 88 antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Jambi.

Keduanya adalah Ms warga kota Jambi dan Pa alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat yang sedang tinggal di Jambi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved