PPKM di Merangin
Merangin PPKM Level 4, Ini Penjelasan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Jambi Brigjen TNI M Zulkifli
Terdapat tujuh kategori yang menyebabkan Kabupaten Merangin masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
Mengapa Merangin PPKM Level 4 ?, Ini Penjelasan Wakil Ketua Satgas Covid-19 Jambi, Brigjen TNI M Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Terdapat tujuh kategori yang menyebabkan Kabupaten Merangin masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua satgas Covid-19 Provinsi Jambi yang dijabat Komandan Korem 042/Gapu, Brigjen TNI M Zulkifli saat berkunjung ke Kabupaten Merangin, Jumat (13/8/2021).
"Ada tujuh kategori mengapa Merangin menjadi Level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat," ujarnya.
Brigjen TNI M Zulkifli menyampaikan, masuknya Merangin ke PPPKM level 4 dipengaruhi tingginya angka kematian yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Bahkan angka kematian di Bumi Tali Undang Tambang Teliti tersebut diungkapkan Brigjen Zulkifli lebih tinggi dibanding Provinsi Jambi sekitar 4 persen.
"Data kematian kita cukup tinggi. Dibandingkan data povinsi saja kita (Merangin) lebih tinggi. Data provinsi sekitar di angka 2.2 persen, sedangkan data Merangin sekitar 6.24 persen," ungkap Danrem 042/Gapu tersebut.
Kemudian yang menjadi pertimbangan pusat yakni tracing dari kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sangat rendah. Hal itu juga akan mempengaruhi testing yang ditargetkan mencapai 5800 orang setiap harinya.
"Tracingnya rendah, testing juga menjadi rendah. Itu berkorelasi," ungkapnya.
Sementara berdasarkan anjuran, tracing harus dilakukan 1:15 orang. Artinya setiap satu orang yang terkonfirmasi maka sebanyak 15 orang setidaknya ditracing.
Selanjutnya, data sampel yang dikirim untuk dilakukan uji PCR menghasilkan positif rate nya mencapai 40 persen.
"Antara yang dikirim dengan yang positif itu 40 persen, itu menjadi sangat tinggi. WHO menyarankan hanya sekitar 5 persen, Merangin sekitar 40 persen," tambahnya.
Ditegaskan Danrem, hal itu harus menjadi perhatian bersama. Sebab akan berdampak status PPKM Merangin.
Namun jika hal itu dikatakan, maka konsekuensi akan besar terkait anggaran dan sumber daya yang akan dibutuhkan sangat besar. Mau tidak mau, hal itu harus dinaikkan.
Kemudian yang menjadi perhatian terkait penyediaan lokasi isolasi terpusat. Setelah lokasi itu disediakan, namun hanya ditempati beberapa orang maka itu dianggap tidak ada.
Data masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi juga mempengaruhi peningkatan Level PPKM di Kabupaten Merangin. Dari target Vaksinasi sekitar 24 persen, Merangin baru mencapai sekitar 5 persen.
"Yang terakhir, data menunjukkan serapan vaksin perlu ditingkatkan lagi, masuk kategori yang rendah dibandingkan daerah yang lain," ungkapnya.
Untuk itu, wakil ketua Satgas Covid-19 itu mengajak semua pihak di Kabupaten Merangin bekerjasama dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan masker.
"Dengan menggunakan masker kita dapat menghindari penyakit mencapai 95 persen," ungkapnya.
Danrem menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berhajatan, namun situasilah membuat semuanya menjadi seperti saat ini.
Sehingga diperlukan pencegahan untuk terjadinya kerumunan dan mobilitas masyarakat.
"Kegiatan yang menimbulkan kerumunan wajib di stop, jangan ada lagi yang memberikan ijin untuk hajatan," katanya.
Terkait Isolasi terpusat itu diakui Danrem mendapatkan masalah bahwa kesadaran masyarakat yang menjalani isolasi mandiri menuju isolasi terpusat.
Untuk itu pemerintah Kabupaten Merangin diharapkan Danrem agar kembali mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait fasilitas yang didapatkan.
"Sehingga keluarga dapat merelakan keluarganya yang positif Covid-19 mengikuti isolasi terpusat," tuturnya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
• PPKM Level 4, Brigjen TNI M Zulkifli Ingatkan Pemkab Merangin Tidak Berikan Izin Keramaian
• Maulana Dikabarkan Pindah ke Partai NasDem, Rocky Candra: Belum Ada Secara Tertulis
• Penerapan Kelonggaran Usaha Makan Minum di Kota Jambi Saat PPKM Level 4 Beri Dampak Bagi Heriyani