Khazanah Islami
Bagaimana Hukum dan Dalil Membaca Sholawat Nabi?
Bagaimana hukum membaca Shoawat Nabi atau pujian kepada nabi Muhammad?
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Bagaimana hukum membaca Shoawat Nabi atau pujian kepada nabi Muhammad?
Berikut hukum membaca Sholawat Nabi.
Allah memerintahkan manusia untuk bersholawat atau membaca Sholawat Nabi.
"Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk nabi. Ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Surat Al-Ahzab ayat 56).
Dalam sebuah hadis shahih, Rasulullah menjelaskan keutamaan membaca SholawaT Nabi.
“Siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali,” (HR Muslim).
Dalam sebuah riwayat dari Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
“Orang yang bakhil (kikir/pelit) itu ialah orang yang (apabila) namaku disebut disisinya, kemudian ia tidak bershalawat kepadaku shallallahu ‘alaihi wa sallam,” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal no. 1736, dengan sanad shahih).
Sholawat Adalah Doa
Seorang muslim yang mengharap keberkahan dan ridho Allah SWT diaanjurkan memperbanyak Sholawat Nabi.
Nabi Muhammad menganjurkan umatnya agar memperbanyak Sholawat Nabi.
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak sepuluh kali, serta menghapus sepuluh kejelekannya."
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 56:
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا
Artinya: "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.".
BACA ARTIKEL SHOLAWAT NABI LAINNYA DI SINI