Wako Sungai Penuh Keluarkan Instruksi Perpanjangan PPKM Level 3
Pemerintah Kota Sungai Penuh memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
ANTARA FOTO/Fauzan/aww
Ilustrasi-Seorang bocah melintas di depan mural tentang penggunaan masker. Mural tersebut dibuat sebagai edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penyebaran COVID-19.
13. Untuk syarat keluar masuk dengan menunjukkan kartu vaksin minamal dosis pertama kecuali sopir barang logistik.
Diketahui, sebelumnya PPKM level 3 sudah diterapkan pada tanggal 2 sampai 9 Agustus 2021.(*)
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Jokowi Minta Indonesia Punya Roadmap Bersama Virus Corona
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cair, Kemenkeu Sudah Transfer Rp 947,499 Miliar
Baca juga: Reaksi Anies Baswedan Setelah Joe Biden Sebut Jakarta Tenggelam 10 Tahun Lagi
Berita Terkait