Berita Nasional
Nasib Miris Relawan Pemakaman Jenazah Covid, Gaji Belum Dibayar Setengah Tahun
Sungguh miris nasib yang dialami oleh relawan pemakaman jenazah Covid-19 di Jember, Jawa Timur, gaji mereka belum dibayarkan. prediksi hk
TRIBUNJAMBI.COM, JEMBER - Sungguh miris nasib yang dialami oleh relawan pemakaman jenazah Covid-19 di Jember, Jawa Timur.
Betapa tidak, mereka sudah berjibaku untuk membantu pemerintah dalam penanganan jenazah, namun gaji mereka belum dibayarkan.
Bahkan honor yang belum dibayar pemerintah mencapai setengah tahun.
Relawan ini dijanjikan mendapatkan honor Rp 100 ribu untuk setiap jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Satu bulan kadang mereka memakamnakn 15 orang, sehingga bisa dapat Rp 1.500.000.
"Kami berharap bisa segera cair. Saya punya istri dan anak," tutur JK, seorang petugas pemakaman.
Dia bilang, dalam tahun ini baru mendapatkan honor satu kali, yakni pada Maret.
Sementara honor atas pekerjaan yang dilakukannya pada Januari, Februari, April, Mei, Juni dan Juli belum juga diterimanya.
Dia dan teman-temannya belum mengatahui pasti penyebab honor itu belum juga dicairkan.
Baca juga: Anjuran Membaca Sholawat Jibril Lengkap Dengan Bacaan Latin Arab dan Terjemahan
Namun imbasnya, ucap dia, banyak yang sudah tidak mau lagi menjadi petugas pemakaman jenazah Covid-19.
Alasannya sederhana, mereka tidak tahan dengan status bekerja tanpa upah atau honor yang dibayarkan secara pasti.
Mereka tak mampu bertahan terus-menerus dengan kondisi seperti ini.
Terkait hal ini, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan sudah mendapat laporan soal honor yang belum cair itu.
Dia bilang keterlambatan pembayaran ini karena proses administrasi, seperti nama relawan yang belum diinput yang lainnya.
"Alasan paling urgen, bendahara BPBD Jember ikut termutasi," ungkap Ahmad.
Pencairan honor orang-orang yang telah bekerja di lapangan itu pun akhirnya ikut terlambat.
Bupati akhirnya memberi kebijakan supaya bendahara yang lama bisa diperbantukan sebagai bendahara BPBD.
Plt Kepala BPBD Jember M Djamil menyebut keterlambatan pencairan honor disebabkan keterlambatan pengesahan Perda APBD Jember 2021.
Dia berjanji segera mencairkan honor tim relawan pemakaman. "Pekan depan sudah bisa dicairkan," ungkap Djamil.
Baca juga: PPKM Jambi Diperketat Mulai 18 Agustus, Hanya Sektor Esensial dan Kritikal yang Boleh Beroperasi
Baca juga: Ternyata Seperti Ini Pengolahan Kopi Luwak di Belawan
Sumber: KCM