Juliari Batubara Minta Dibebaskan: Akhirilah Penderitaan Kami 

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara kembali menjalani sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/8/2021)

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara minta agar dibebaskan dari segala tuntan jaksa. 

Selain itu, Juliari juga dituntut pidana pengganti sebesar Rp14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun.

Jaksa menilai Juliari terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp32,48 miliar.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Juliari memerintahkan dua anak buahnya Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk meminta fee Rp10.000 tiap paket bansos Covid-19 dari perusahaan penyedia.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved