Berita Internasional
Joe Biden Beri Perlindungan ke Warga Hong Kong Usai Beijing Bertindak Keras ke Negara Itu
Bantuan pun ditawarkan Presiden AS Joe Biden pada Kamis (5/8/2021) dengan menawarkan tempat perlindungan yang aman
TRIBUNJAMBI.COM, WASHINGTON - Memanasnya konflik China, Beijing dengan Taiwan membuat Amerika Serikat memberikan bantuan kepada masyarakat Hong Kong.
Bantuan pun ditawarkan Presiden AS Joe Biden pada Kamis (5/8/2021) dengan menawarkan tempat perlindungan yang aman sementara kepada penduduk Hong Kong di Amerika Serikat.
Besar memungkinkan ribuan orang akan memperpanjang masa tinggal mereka di negara Paman Sam itu.

Hal ini dilakukan sebagai tanggapan keras atas tindakan Beijing terhadap demokrasi di wilayah China.
Melansir Reuters, Biden juga mengarahkan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk menerapkan "penangguhan pemindahan" hingga 18 bulan bagi penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat, dengan alasan kebijakan luar negeri yang memaksa.
"Selama setahun terakhir, RRC telah melanjutkan serangannya terhadap otonomi Hong Kong, merusak proses dan institusi demokrasi yang tersisa, memberlakukan batasan pada kebebasan akademik, dan menindak kebebasan pers," ujar Biden dalam memo itu, menggunakan akronim untuk Republik Rakyat China.
Dia turut mengatakan, menawarkan tempat berlindung yang aman bagi penduduk Hong Kong "melanjutkan kepentingan Amerika Serikat di kawasan itu. Amerika Serikat tidak akan goyah dalam mendukung orang-orang di Hong Kong."
Namun tidak jelas secara pasti berapa banyak orang yang akan terpengaruh dengan langkah yang disampaikan Joe Biden itu.
Baca juga: Latihan Militer China Turut Hadirkan Rudal Perusak Kapal Induk, Kapal Asing Dilarang Masuki Zona Ini
Baca juga: Gudang Rudal China Terus Bertambah Buat Pentagon Amerika Serikat Makin Ciut Nyali hingga Lakukan Ini
Baca juga: BAK Unjuk Kekuatan, AS Gelar Latihan Militer Skala Besar dari Laut Hitam hingga Laut China Selatan
Akan tetapi, menurut seorang pejabat senior administrasi, sebagian besar penduduk Hong Kong yang saat ini masih berada di Amerika Serikat diharapkan memenuhi syarat.
Gedung Putih turut menambahkan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah itu menjelaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan tinggal diam ketika RRC melanggar janjinya kepada Hong Kong dan kepada masyarakat internasional.
Mereka yang sudah memenuhi syarat juga dapat mengajukan izin kerja, kata Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas.
Ini merupakan kebijakan terbaru dari serangkaian tindakan yang telah diambil Biden untuk mengatasi apa yang dikatakan pemerintahannya sebagai erosi aturan hukum di bekas jajahan Inggris, yang kembali ke kendali Beijing pada 1997.
Pemerintah AS pada Juli juga menerapkan lebih banyak sanksi terhadap pejabat China di Hong Kong, dan bahkan memperingatkan perusahaan tentang risiko beroperasi di bawah undang-undang keamanan nasional, yang juga diterapkan China tahun lalu untuk mengkriminalisasi apa yang dianggapnya subversi, pemisahan diri, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing.
Baca juga: Manfaat Tumbuhan Bagi Manusia dan Makhluk Hidup Lainnya
Baca juga: Video Cuplikan Gol dan Update Skor Manchester United vs Everton, Tiga Gol Sudah Tercipta
Baca juga: Latihan Militer China Turut Hadirkan Rudal Perusak Kapal Induk, Kapal Asing Dilarang Masuki Zona Ini
Para kritikus turut mengatakan bahwa undang-undang itu memfasilitasi tindakan keras terhadap aktivis pro-demokrasi dan kebebasan pers di wilayah itu, setelah Beijing setuju untuk mengizinkan otonomi politik yang cukup besar selama 50 tahun.
China yang membalas tindakan AS bulan lalu lewat sanksinya sendiri terhadap orang Amerika, termasuk mantan menteri perdagangan AS Wilbur Ross.
Kedutaan China di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang tindakan safe haven ini.
(Kontan)
Berita lainnya seputar Amerika Serikat
SUMBER: KONTAN