Bantuan Sosial
CURHAT Warga Tolak Uang Bansosnya Dipotong Rp 200 Ribu, Pak RT: Kalau Gak Ngasih Lu Hidup Sendiri
Kali ini seorang warga berani mencurahkan isi hatinya soal dugaan pungutan liar (pungli) atas dana bansos viral di media sosial.
TRIBUNJAMBI.COM - Pungutan liar dalam bentuk apapun tidak dibenarkan oleh pemerintah.
Apalagi jenis pungutan yang sering dilakukan oleh Ketua RT.
Meskipun dengan alasan untuk donasi dan lainnya, hal tersebut tidak dibenarkan.
Kali ini seorang warga berani mencurahkan isi hatinya soal dugaan pungutan liar (pungli) atas dana bansos viral di media sosial.
Dodi, warga Kelurahan Curug, Cimanggis, Depok mengaku bahwa uang bansos atau bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu yang diterimanya terancam dipotong hingga Rp 400 ribu.
Pemotongan tersebut diakui Dodi dilakukan oleh Ketua RT setempat.
Ya, kepada warga, Ketua RT setempat diungkap Dodi, melakukan pemotongan bansos dengan dalih untuk donasi.
Dikutip dari Tribunnews, Dodi mengungkap fakta yang ia alami sendiri.
Awalnya, Dodi hendak mengambil surat undangan untuk menebus BST sebesar Rp 600.000 itu ke ketua RT setempat.
Namun saat ingin mengambil bansos miliknya, Dodi dikejutkan dengan penuturan Ketua RT.
Kepada Dodi, Ketua RT meminta bansos tersebut dipotong Rp 400 ribu.
"Pas saya ambil surat undangannya, beliau ngomong sama saya, mau disumbangin ke yang belum dapat. Katanya, 'Ini lu dapat Rp 600.000 nih, nanti kasih ke gua Rp 400.000 buat bagiin ke yang belum dapat.' Yang lain juga diminta Rp 200.000," kata Dodi melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Viral Video 22 Detik, Universitas Muhammadiyah Jambi Angkat Bicara Tentang Ini
Mendengar permintaan Ketua RT, Dodi spontan menolaknya.
Sebab menurut Dodi, potongan itu terlalu besar.
Penolakan yang dilayangkan Dodi kemudian ditanggapi sinis Ketua RT.