Ilmu dan Pengetahuan

Bentuk-Bentuk Pecahan dan Contohnya

Berita Jambi. Berikut ini bentuk-bentuk pecahan lengkap dengan contoh dan penjelasannya

Editor: Fitri Amalia
TRIBUNJAMBI/RIAN
Ilustrasi anak belajar di rumah 

TRIBUNJAMBI.COM - Apa saja bentuk pecahan? Sebelumnya mari kita ingat-ingat dahulu, apa itu bilangan pecahan.

Bilangan pecahan merupakan bilangan yang dinyatakan sebagai a/b dengan a dan b adalah bilangan bulat, dan b ≠ 0.

Bilangan a disebut pembilang dan bilangan b disebut penyebut.

Guna memudahkan Tribunners dalam menemukan kunci jawaban pertanyaan di atas, simak penjelasan berikut ini.

Bentuk Pecahan

Pecahan memiliki beberapa bentuk, yakni:

1. Pecahan Biasa

Pecahan biasa yakni pecahan yang hanya terdiri atas pembilang dan penyebut.

Contohnya: a/b dengan a sebagai pembilang dan b sebagai penyebut.

2. Pecahan Campuran

Pecahan campuran merupakan pecahan yang nilai pembilangnya lebih besar daripada nilai bilangan penyebut.

Contohnya: 5/4 dengan 5 sebagai pembilang lebih besar nilainya daripada 4 sebagai penyebut.

Sehingga pecahan tersebut bisa disederhanakan menjadi 1 1/4 atau satu satu per empat.

Baca juga: Apa Saja Contoh Hak dan Kewajiban Terhadap Lingkungan dan Sumber Energi?

Baca juga: Mengapa Matahari Disebut Sebagai Sumber Energi Terbesar di Bumi?

3. Pecahan Desimal

Pecahan desimal merupakan bentuk lain dari penghitungan pecahan yang ditandai dengan tanda koma (,).

Pecahan desimal juga pecahan yang nilai penyebutnya 10, 100, 1000, dan seterusnya.

Contohnya: pecahan 4/10 dapat diubah menjadi bilangan desimal, menjadi 0,4.

4. Bentuk Persen

Pecahan bentuk persen biasanya dilambangkan dengan tanda %. Persen berarti perseratus.

Contohnya: 45/100 sama juga dengan 45%.

Seperti itulah jawaban dari pertanyaan apa saja bentuk pecahan?

Penjelasan di atas juga bisa digunakan oleh orang tua sebagai pedoman mendampingi anak belajar di rumah.

Ikuti Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini telah tayang di Bobo.grid.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved