Kata Kapolda Sumsel Terkait Dana Hibah Rp 2 Triliun: Saya Berpikir Positif Saja

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan intern

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Bantuan diberikan keluarga mendiang Akidi Tio mencapai Rp 2 Triliun, melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan, di Mapolda Sumsel, Senin 26 Juli 2021 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dana hibah Rp 2 triliun yang akan diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ditangani langsung oleh Markas Besar (Mabes) Polri.

Dana hibah Rp 2 triliun tersebut diduga bodong alias tidak ada.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Argo menyampaikan, nantinya tim internal akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

Baca juga: Bacaan Sholawat ketika Mendengar Nama Nabi Muhammad SAW Disebut, Hukumnya Membacanya Sunnah

Baca juga: Tampilan Wulan Guritno Saat di Pantai Ramai Disorot di Medsos: Yang Janda Makin Menggoda

Baca juga: Segera Hubungi Pihak Sekolah, Pemerintah Beri Lagi Bantuan Kuota Internet Buat Siswa, Cek Syaratnya

Hingga saat ini tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Argo, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

BG itu kemudian coba dicairkan oleh penyidik.

Ternyata pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.

Namun tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki oleh keluarga Alm Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved