Cara Mendapat Kuota Internet dari Kemendikbud 2021, Siswa SD 10GB per Bulan

Kemendikbud Ristek kembali melanjutkan bantuan kuota data internet 2021. Bantuan kuota data internet ini ditujukan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan d

Editor: Suci Rahayu PK
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Data Internet 

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021

Baca juga: Kesal Karena Sering Dihina Numpang Hidup, Menantu Bacok Mertua Pakai Linggis Tengah Malam

Baca juga: Begini Cara Mendapat Bantuan Kuota Kemendikbud 2021, Simak Besaran dan Jadwal Penyaluran

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif

Dosen:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved