Pesan Menohok Wakapolda Jambi Pada 8 Tersangka Pemilik 13 Kg Sabu-sabu

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso beri pesan menohok pada delapan tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso beri pesan mendalam pada delapan tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso beri pesan menohok pada delapan tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Pesan tersebut disampaikan Yudawan, saat melakukan pemusnahan 13 Kg sabu-sabu hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi, pada Rabu (4/8/2021) pagi.

"Sebenarnya, di balik pengungkapan ini, saya prihatin kepada anda dan keluarga anda semua," kata Yudawan, kepada para tersangka yang dihadirkan pada pemusnahan barang bukti tersebut, di Mapolda Jambi.

"Saya memohon, agar anda segera bertobat setelah kasus ini, agar bisa kembali ke keluarga dan masyarakat," bilangnya.

Tidak hanya itu, ia juga berharap kesadaran dari para tersangka, untuk menjadi duta anti narkoba kepada keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar, setelah menjalani masa hukuman kedepannya.

Katanya, Polda Jambi hanya melakukan penegakan hukum, serta mengarahkan para pelaku untuk tidak kembali melakukan tindakan serupa.

"Hati kalian, hanya kalian yang tahu, tetapi kami hanya melakukan penegakan hukum dan mengarahkan ke jalan yang benar," bilang Yudawan.

Sejak menjabat sebagai Wakapolda Jambi sejak 13 Oktober 2020 lalu, Yudawan memang kerap memberi pesan humanis kepada para pelaku kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika.

Katanya, peredaran narkoba sangat berdampak buruk generasi bangsa saat ini, dan mendatang.

Tidak hanya itu, ia juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Jambi.

Menurutnya, keluarga, tetangga dan masyarakat adalah orang yang paling berperan, agar tidak ada yang terlibat dalam peredaran narkoba, khususnya di Jambi.

"Semoga nanti kalian bisa kembali ke masyarakat," tegas Yudawan kepada para tersangka.

Baca juga: Pengakuan Gadis 16 Tahun Rela Dibawa Kabur ke Sumbar Lalu Nikah Siri dengan Pacar 

Baca juga: Cinta Tak Direstui, Sapriyanto Nekat Bawa Lari Anak di Bawah Umur ke Sumbar Lalu Nikah Siri

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengungkapkan, 13 Kg lebih sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 8 kasus, dengan 9 tersangka.

Namun, pada saat pemusnahan, satu tersangka tidak dapat dihadirkan, lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

"Ini ada 9 tersangka, tapi kita hadirkan 8 karena satu lagi sedang sakit," kata Dewa.

Sebanyak 13 Kg sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam 2 bulan terakhir, dan kini dimusnahkan menggunakan mobil khusu milik BNNP Jambi, yang sengaja dibawa ke Mapolda Jambi.

Saat ini, para tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved