Berita Pemprov Jambi
Sekda: Terbaru Ada Keputusan Gubernur Terkait Batas Tarif Atas dan Tarif Bawah BUMD Air Minum
Keputusan Gubernur Jambi Nomor 424/Kep.Gub/PRKM-3.2/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota
Editor:
Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Rapat secara virtual juga diikuti provinsi lain yang membahas kendala dalam menetapkan tarif air minum pada daerah masing-masing.
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.6.984.00
Kabupaten Batang Hari
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.5.168.55
Kabupaten Muaro Jambi
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.6.524.57
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.9.005.52
Kota Sungai Penuh
Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.5.930.56
Kota Jambi
Tarif Batas Atas Rp.10.414.45
Tarif Batas Bawah Rp.8.206.63
Rapat secara virtual juga diikuti provinsi lain yang membahas kendala dalam menetapkan tarif air minum pada daerah masing-masing.
(Adv)