Berita Pemprov Jambi

Sekda: Terbaru Ada Keputusan Gubernur Terkait Batas Tarif Atas dan Tarif Bawah BUMD Air Minum

Keputusan Gubernur Jambi Nomor 424/Kep.Gub/PRKM-3.2/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Rapat secara virtual juga diikuti provinsi lain yang membahas kendala dalam menetapkan tarif air minum pada daerah masing-masing. 

Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.6.984.00

Kabupaten Batang Hari

Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.5.168.55

Kabupaten Muaro Jambi

Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.6.524.57

Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.9.005.52

Kota Sungai Penuh

Tarif Batas Atas Rp.10.523.48
Tarif Batas Bawah Rp.5.930.56

Kota Jambi

Tarif Batas Atas Rp.10.414.45
Tarif Batas Bawah Rp.8.206.63

Rapat secara virtual juga diikuti provinsi lain yang membahas kendala dalam menetapkan tarif air minum pada daerah masing-masing.

(Adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved