PPKM Jambi
Masuk PPKM Level IV dalam Inmendagri, Wali Kota: Jambi juga Perpanjang Dilakukan Beberapa Indikasi
Berita Kota Jambi - Kota Jambi masuk dalam kategori PPKM level IV pada Inmendagri No 28 Tahun 2021.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kota Jambi masuk dalam kategori PPKM level IV pada Inmendagri No 28 Tahun 2021.
Syarif Fasha, Wali Kota Jambi mengatakan akan menerapkan instruksi PPKM level IV.
"Namun pengetatan-pengetatan akan kami lakukan apabila beberapa faktor masuk dalam indikator yang ditentukan," jelas dia, Selasa (03/08/2021).
Fasha berujar, terkait dengan PPKM, karena pemerintah pusat sudah memperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Sehingga, Pemkot Jambi juga akan memperpanjang PPKM level IV ini.
Sedangkan saat ini, Pemkot Jambi tengah membuat indikator, parameter pengetatan PPKM ini.
"Dengan pak Kapolda, dan pak Danrem juga membahas indikatornya. Apakah jumlah kasus, jumlah bed occupancy rate (BOR) atau tempat tidur," lanjut dia.
Jika ada dua atau tiga indikator tersebut, maka beberapa pengetatan akan dilakukan.
Inmendagri ini mengatakan beberapa kota dan atau kabupaten masuk dalam daerah PPKM level IV yang masuk dalam 21 provinsi.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca juga: Masuk Daftar Wilayah PPKM Level 4, Ini yang akan Dilakukan Wali Kota Jambi
Baca juga: Ratusan Warga Muarojambi Terjaring Operasi Yustisi PPKM, Kini Didenda Akibat Melanggar Prokes
Baca juga: Daftar 10 Kabupaten Kota di Jambi Masuk PPKM Level 3 Yang Diperpanjang Jokowi Hingga 9 Agustus