Berita Nasional
Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021 Kebijakan PPKM itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021
Kebijakan PPKM itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Gubernur Al Haris Janji Datangkan Alat Tes Swab PCR untuk Sungai Penuh dan Kerinci
Baca juga: Rekam Jejak Heriyanti Anak Akidi Tio yang Prank Bantuan Rp 1 Triliun, Apa Motifnya?
Seperti diketahui PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.
PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.
Kebijakan PPKM Darurat diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.
Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, ternyata varian Delta.
Baca juga: Jadwal MotoGP Styria 8 Agustus 2021 - MotoGP Tanpa Valentino Rossi, Akan Seperti Apa?
Baca juga: Pejuang CPNS 2021 Diminta Bersabar, Hasil Seleksi Administrasi di Sebagian Instansi Belum Diumumkan