Pencuri Mobil Ditangkap
Mencuri Mobil di Kota Jambi, Warga Sarolangun dan Merangin Ini Ditangkap Polisi di Tabir Selatan
Berita Merangin - Kapolsek Tabir Selatan Iptu Toni Hidayat mengatakan penangkapan itu hasil pengembangan dari laporan pencurian yang terjadi
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
Mencuri Mobil di Kota Jambi, Warga Sarolangun dan Merangin Ini Ditangkap Polisi di Tabir Selatan
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Beraksi mencuri mobil di Kota Jambi, Sodikin (45) warga Sarolangun dan Periyanto (46) warga Tabir Selatan diamankan di wilayah hukum Polsek Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Kapolsek Tabir Selatan Iptu Toni Hidayat mengatakan, penangkapan itu hasil pengembangan dari laporan pencurian yang terjadi di Kota Jambi.
Kedua pelaku itu yakni Sodikin (45) Warga Kelurahan Suka Sari, Kabupaten Sarolangun dan Priyanto (46) Warga Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Kapolsek mengatakan, kedua pria tersebut diamankan di Desa Rawa Jaya yang merupakan wilayah hukum Polsek Tabir Selatan sekitar pukul 8.00 WIB.
"Iya, dua pelaku pencuri kendaraan roda empat kita amankan dari TKP di Jambi Selatan, Kota Jambi," ungkapnya, Jumat (30/7/2021).
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit mobil box dengan nomor polisi BH 8645 MP.
Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis, (29/7/2021) saat istri korban terbangun tidak mendapati mobil yang biasa terparkir sudah tidak ada.
Korban atas nama Ardiyanto (39) itu mengecek mobil itu setelah dibangunkan istrinya tidak mendapati mobil itu dan melaporkannya ke Polsek.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima dan maksimal 15 tahun penjara.(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
• Pemuda 18 Tahun Dijahit 103 Jahitan Setelah Diserang Beruang di Lembah Masurai Merangin
• Tersangka Pengeroyokan di Sarolangun Ternyata Bandar Narkoba, Polisi Temukan Ini di Rumah Tersangka
• Mashuri Bereaksi dan Minta Polisi Usut Penyebab Tewasnya Plt Kepala BPBD Merangin Secara Tak Wajar