Tarif Hotel Lokasi Isoman Anggota DPR, Jika Isolasi 14 Hari Tarif Mulai Rp 39 Juta
warga yang hendak isoman bisa mengambil paket selama tujuh malam dengan tarif Rp 4.500.000. Tarif tersebut sudah termasuk biaya makan tiga kali sehar
Rontgen Thorax
Visit dokter setiap hari
Obat-obatan dan vitamin lengkap
PCR 2 kali
Baca juga: Ramalan Zodiak Harian 30 Juli 2021 Soal Keuangan dan Peruntungan Aquarius Lagi Tenang dan Santai
Sehingga jika mengambil paket medis termahal ditambah biaya sewa kamar dan makan 14 hari, maka biaya yang harus dikeluarkan untuk isolasi mandiri di Oasis Amir Hotel adalah Rp 39 juta.
Novi menambahkan, Oasis Amir Hotel baru menjadi hotel isolasi pada 9 Juli lalu. Ia mengakui kondisi pandemi ini membuat hotel bintang empat itu sepi pengunjung. Sehingga dengan berubah menjadi hotel isolasi mandiri, diharapkan bisa kembali menghidupkan aktivitas di hotel.
"Selain itu, dengan menjadi hotel isolasi mandiri kami juga ingin membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini," kata dia.
Anggota DPR yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan kini dapat menjalani isolasi mandiri di hotel. Fasilitas isolasi di Jakarta itu biayanya ditanggung negara.
Hal itu diketahui dari surat Sekretariat Jenderal DPR tanggal 26 Juli 2021. Isinya mengenai pemberitahuan bahwa Setjen DPR telah bekerja sama dengan dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi anggota dewan.
"Hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Selasa (27/7/2021).
Paket isolasi mandiri yang ditawarkan adalah paket selama tujuh hari atau hingga para anggota dewan dinyatakan sembuh.
Selama isolasi, anggota DPR akan menerima sejumlah fasilitas yang terbilang cukup lengkap, mulai dari makan tiga kali sehari, penatu tiga potong pakaian per hari, serta wifi dan parkir gratis.
Anggota DPR juga mendapat konsultasi dokter via telepon setiap hari, kunjungan dokter atau perawat sebanyak dua hingga tiga kali, vitamin, serta satu kali tes PCR pada hari ketujuh.
Selain anggota DPR, fasilitas isolasi mandiri yang ditanggung negara itu juga dapat digunakan oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR.